News

Masih Banyak Masyarakat yang Belum Paham PSBB Jabar

Radar Bandung - 07/05/2020, 05:15 WIB
AY
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jabar, Daud Achmad

Masih Banyak Masyarakat yang Belum Paham PSBB Jabar

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tingkat Provinsi Jabar telah diberlakukan di 27 kota/kabupaten, mulai Rabu (6/5/2020).

Baca Juga: Ini Isi Lengkap Surat Edaran Ridwan Kamil Soal Transportasi yang Boleh Beroperasi dan Dibatasi Selama PSBB Jabar

Pemberlakukan PSBB lebih luas ini dilakukan guna membatasi pergerakan orang yang diharapkan akan mengurangi penyebaran virus COVID-19.

Sebelumnya PSBB telah diterapkan di 10 daerah di wilayah Bandung Raya dan Bodebek, dan mulai Rabu, 17 wilayah lainnya ikut menerapkan PSBB tingkat provinsi.

Baca Juga: Pergub PSBB Jabar Diteken, Pengendara Motor Boleh Berboncengan

Sekretaris Tim Gugus Tugas Covid-19 Daud Akhmad mengakui, masih banyak warga yang kurang paham dengan kebijakan PSBB.

“Laporan memang di beberapa wilayah masih ada warga yang belum paham adanya pemberlakukan PSBB ini, kita akan terus sosialisasi, karena PSBB se-Jabar ini akan berlaku sampai 20 Mei mendatang,” ujar Daud dalam keterangannya.

Di hari pertama PSBB Jabar diberlakukan kemarin, menurut Daud, masih banyak pelanggaran dilakukan di 17 wilayah yang memang baru menerapkan PSBB, seperti masih didapati masyarakat yang tidak menggunakan masker saat bepergian, masih berboncengan saat mengenakan motor beda KTP dan lainnya.

“Selama dua atau tiga hari ini kita akan sosialisasi, kedepannya harus tegas lagi agar pelanggaran bisa segera berkurang,” tegasnya.

(ysf)