News

Viral! Dituduh Curi HP, Pria di Tasik Ini Sumpah dengan Injak Alquran

Radar Bandung - 10/05/2020, 20:12 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Viral! Dituduh Curi HP, Pria di Tasik Ini Sumpah dengan Injak Alquran
Tersangka digelandang polisi (Radartasikmalaya.com)

Viral, Dituduh Curi Hp, Pria di Tasik Ini Sumpah dengan Injak Alquran

RADARBANDUNG.id, TASIKMALAYA- Lantaran dituding mencuri Hp, seorang pria berinisial HM (30) nekat menginjak Alquran, di depan warga di Desa Salebu Kecamatan Mangunreja Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu (9/5).

Kapolres Tasikmalaya AKBP Hendria Lesmana mengatakan, aksi yang dilakukan HM saat sedang dilakukan musyawarah dengan warga.

HM menyangkal tuduhan bahwa dirinya telah mencuri Hp. Untuk membuktikannya, HM berani bersumpah di hadapan Alquran.

Alih-alih bersumpah di bawah Alquran, HM justru menginjak kitab tersebut.

“HM menyangkal mencuri dengan sumpah di bawah Alquran. Tapi, dia malah menginjak Alquran itu,” kata Kapolres saat konferensi pers, Minggu (10/05) siang dikutip dari radartasikmalaya.com.

Kejadian itu sebenarnya tak dihiraukan warga. Bahkan, warga membubarkan diri setelah HM bersumpah dengan menginjak Alquran.

Namun, kejadian itu direkam salah satu warga yang berinisial ZN (24). Rekaman video itu lalu disebarkan melalui media sosial, dengan tujuan tersangka HM dihukum oleh publik karena telah melakukan hal yang tak sepatutnya.

Video peristiwa penginjakan Alquran itu menjadi viral di media sosial. Atas viralnya video itu, polisi menerima laporan kasus dugaan  penistaan agama dan penyebaran ujaran kebencian.

“Kita tangkap dua tersangka. Satu yang menginjak Alquran dan satunya yang merekam dan menyebarkan video ke media sosial,” ungkap Hendria.

Selain menangkap dua tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti kasus itu.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu buah Alquran, satu surat pernyataan dari tersangka saat menyangkal tuduhan pencurian, tangkapan layar tersangka injak Alquran, tangkapan layar laman Facebook tersangka, dan satu unit handphone tersangka.

Atas perbuatan itu, dua tersangka tersebur harus mendekam di sel tahanan Polres Tasikmalaya.

Tersangka HM akan dijerat dengan Pasal 156 KUHPidana tentang penistaan agama dan diancam hukuman penjara lima tahun. Sementara tersangka ZN dikenakan Pasal 45a Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE, dengan ancaman enam tahun penjara.

(rezza/age)


Terkait Jawa Barat
Polda Jabar Imbau Keamanan Menjelang Peringatan Hari Buruh, Terapkan Strategi Cooling System
Jawa Barat
Polda Jabar Imbau Keamanan Menjelang Peringatan Hari Buruh, Terapkan Strategi Cooling System

RADARBANDUNG.id- Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang jatuh pada 1 Mei 2025, Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mengimbau seluruh elemen masyarakat, khususnya para buruh dan organisasi pekerja, untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Melalui penerapan strategi cooling system, Polda Jabar mengajak semua pihak untuk merayakan May Day dengan damai, tertib, dan penuh […]

Mekanisme Penyaluran Dana Hibah Pemprov Jabar Diubah, NU dan Persis Berikan Dukungan
Jawa Barat
Mekanisme Penyaluran Dana Hibah Pemprov Jabar Diubah, NU dan Persis Berikan Dukungan

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mengevaluasi mekanisme penyaluran dana hibah untuk yayasan dan pondok pesantren. Semua pengajuan kembali melalui Sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD) untuk APBD 2025. Keputusan ini diambil oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi dengan tujuan agar dana hibah tetap menjunjung tinggi azas adil dan proporsional. Ketua Pengurus Wilayah Nahdatul Ulama (PW […]

Uji Kompetensi JPT Pratama, Pemda Provinsi Jabar Akuntabel dan Transparan
Jawa Barat
Uji Kompetensi JPT Pratama, Pemda Provinsi Jabar Akuntabel dan Transparan

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Paska pelaksanaan mutasi/rotasi dan promosi JPT Pratama di lingkungan Pemda Provinsi Jawa Barat tanggal 27 Maret 2025 di Karawang, ada 10 (sepuluh) JPT Pratama lowong yang akan diisi melalui mekanisme uji kompetensi dan suksesi. Terkait dengan mekanisme uji kompetensi, Sekda Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, memastikan prosesnya akuntabel dan transparan. “Kami pastikan prosesnya […]

Polda Jabar Gelar Mancing Bareng Awak Media
Jawa Barat
Polda Jabar Gelar Mancing Bareng Awak Media

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Humas Polda Jabar menggelar acara mancing bareng bersama awak media, pada Minggu (27/4/2025). Kegiatan dilaksanakan untuk meningkatkan sinergitas serta mempererat hubungan antara Polda Jabar dengan media. Sebagai upaya membangun komunikasi yang lebih baik antara kepolisian dan media dalam mendukung tugas-tugas publikasi serta meningkatkan kerja sama yang positif. “Kami mengapresiasi peran media yang selalu membantu […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.