News

Viral! Dituduh Curi HP, Pria di Tasik Ini Sumpah dengan Injak Alquran

Radar Bandung - 10/05/2020, 20:12 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Viral! Dituduh Curi HP, Pria di Tasik Ini Sumpah dengan Injak Alquran
Tersangka digelandang polisi (Radartasikmalaya.com)

Viral, Dituduh Curi Hp, Pria di Tasik Ini Sumpah dengan Injak Alquran

RADARBANDUNG.id, TASIKMALAYA- Lantaran dituding mencuri Hp, seorang pria berinisial HM (30) nekat menginjak Alquran, di depan warga di Desa Salebu Kecamatan Mangunreja Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu (9/5).

Kapolres Tasikmalaya AKBP Hendria Lesmana mengatakan, aksi yang dilakukan HM saat sedang dilakukan musyawarah dengan warga.

HM menyangkal tuduhan bahwa dirinya telah mencuri Hp. Untuk membuktikannya, HM berani bersumpah di hadapan Alquran.

Alih-alih bersumpah di bawah Alquran, HM justru menginjak kitab tersebut.

“HM menyangkal mencuri dengan sumpah di bawah Alquran. Tapi, dia malah menginjak Alquran itu,” kata Kapolres saat konferensi pers, Minggu (10/05) siang dikutip dari radartasikmalaya.com.

Kejadian itu sebenarnya tak dihiraukan warga. Bahkan, warga membubarkan diri setelah HM bersumpah dengan menginjak Alquran.

Namun, kejadian itu direkam salah satu warga yang berinisial ZN (24). Rekaman video itu lalu disebarkan melalui media sosial, dengan tujuan tersangka HM dihukum oleh publik karena telah melakukan hal yang tak sepatutnya.

Video peristiwa penginjakan Alquran itu menjadi viral di media sosial. Atas viralnya video itu, polisi menerima laporan kasus dugaan  penistaan agama dan penyebaran ujaran kebencian.

“Kita tangkap dua tersangka. Satu yang menginjak Alquran dan satunya yang merekam dan menyebarkan video ke media sosial,” ungkap Hendria.

Selain menangkap dua tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti kasus itu.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu buah Alquran, satu surat pernyataan dari tersangka saat menyangkal tuduhan pencurian, tangkapan layar tersangka injak Alquran, tangkapan layar laman Facebook tersangka, dan satu unit handphone tersangka.

Atas perbuatan itu, dua tersangka tersebur harus mendekam di sel tahanan Polres Tasikmalaya.

Tersangka HM akan dijerat dengan Pasal 156 KUHPidana tentang penistaan agama dan diancam hukuman penjara lima tahun. Sementara tersangka ZN dikenakan Pasal 45a Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE, dengan ancaman enam tahun penjara.

(rezza/age)


Terkait Jawa Barat
Target Gubernur Jawa Barat Seluruh Laut Jabar Harus Bersih, Dedi Mulyadi: Lomba Pembangunan, Desa yang Terbaik Dapat Rp1 Miliar
Jawa Barat
Target Gubernur Jawa Barat Seluruh Laut Jabar Harus Bersih, Dedi Mulyadi: Lomba Pembangunan, Desa yang Terbaik Dapat Rp1 Miliar

RADARBANDUNG.ID, CIREBON – Dalam sambutannya di depan pimpinan daerah, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ingin memperkenalkan wilayah lain selain Kota Bandung. “Kenapa saya ajak ke sini? Biar tahu loh kita ini tahunya jangan Kota Bandung saja,” tutur Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjabarkan, hal-hal yang harus dilakukan. “Kalau saya sederhana aja, […]

Ternyata Ada Peran Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam Jalinan Cinta Maula Akbar dengan Wabup Garut Putri Karlina, Berawal dari Kagum
Jawa Barat
Ternyata Ada Peran Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam Jalinan Cinta Maula Akbar dengan Wabup Garut Putri Karlina, Berawal dari Kagum

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menceritakan awal mula mula perkenalan putranya Maula Akbar Mulyadi Putra dengan Wakil Bupati Garut, Putri Karlina. Menurut Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, putranya yang lebih dulu memiliki kekaguman terhadap Putri Karlina yang merupakan anak dari Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. Masih kata Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, meski kagum dan suka […]

PLN Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Jadi Pahlawan Zero Waste di Bandung
Jawa Barat
PLN Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Jadi Pahlawan Zero Waste di Bandung

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah (PLN UIP JBT) melaksanakan aksi nyata peduli lingkungan bertajuk Zero Waste Warriors. Kegiatan menjadi bagian dari Employee Volunteer Program 2025 dan dilaksanakan serentak oleh seluruh unit PLN di Indonesia. Pada aksi ini PLN UIP JBT mengusung lima kegiatan […]

Lamaran di Stadion GBLA Kota Bandung, Anak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Maula Akbar Segera Nikahi Wakil Bupati Garut, Putri Karlina
Jawa Barat
Lamaran di Stadion GBLA Kota Bandung, Anak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Maula Akbar Segera Nikahi Wakil Bupati Garut, Putri Karlina

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Kabar bahagia datang dari anak tertua Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Maula Akbar Mulyadi Putra. Putra tertua Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Maula Akbar Mulyadi Putra, akan melangsungkan pernikahan dengan kekasihnya yang merupakan Wakil Bupati Garut, Putri Karlina. Pernikahan Maula Akbar Mulyadi Putra dengan Putri Karlina akan digelar pada pertengahan bulan […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.