Rencana Relaksasi PSBB di Tempat Ibadah Buyar, Salat Id Tetap di Rumah
RADARBANDUNG.id- Rencana relaksasi pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di tempat ibadah buyar.
Baca Juga: MUI Perbolehkan Salat Idul Fitri 1441 H Berjamaah di Tanah Lapang, Masjid dan Musala
Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi membatalkan rencana pengajuan relaksasi itu. Pengumuman tersebut disampaikan Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin.
”Ya (dibatalkan, Red), sementara belum ada relaksasi (PSBB di tempat ibadah, Red). Karena Covid-19 masih terus bertambah,” katanya. Dia berharap umat Islam mengikhlaskan untuk beribadah di rumah saja bersama keluarga.
Baca Juga: Ini Imbauan Terbaru Menag soal Pelaksanaan Salat Idul Fitri 2020
Menag Fachrul Razi mengingatkan, sampai saat ini pandemi belum selesai. Karena itu, Fachrul mengimbau umat Islam menyambut Idul Fitri dengan tetap tinggal serta beribadah di rumah.
“Saya imbau umat Islam menjalankan salat Id di rumah bersama keluarga inti,” katanya.
Rekor Tertinggi Kasus Positif
Sementara itu, kemarin (13/5) pertambahan kasus positif Covid-19 mencapai rekor tertinggi dengan jumlah 689 kasus. Pertumbuhan tertinggi disumbang dua provinsi, yakni DKI Jakarta (183 orang) dan Jawa Timur (103 orang).
Baca Juga: Ridwan Kamil Buka Peluang Warga Jabar Dapat Berlebaran dalam Situasi Normal
Pertambahan itu didapatkan setelah hasil uji terhadap 123.572 orang. Pengujian dilakukan dengan metode polymerase chain reaction (PCR) di 57 laboratorium dan metode tes cepat molekuler (TCM) di tujuh laboratorium.
Dari jumlah tersebut, 169.195 spesimen telah diperiksa. Lantas, diperoleh data 15.438 positif dan 108.134 negatif.
Jubir Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengungkapkan, data itu sekaligus melengkapi akumulasi data sebelumnya. Dengan bertambahnya 689 kasus positif, total ada 15.438 kasus.
“Kemudian, untuk kasus konfirmasi negatif atau sembuh, ada penambahan 224 sehingga total menjadi 3.287 orang,” jelas Yuri.
(jpc)