Jelang Idul Fitri, Disperindag Jabar Perketat Protokol Covid-19 di Pasar
RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jabar, Moch Arifin Soedjayana akan kembali memperketat protokol kesehatan Covid-19 di pasar tradisional dan pasar modern guna mengantisipasi pencegahan penularan Covid-19 dan kerumunan di pasar tradisional dan modern jelang Idul Fitri 1441 H.
Baca Juga: Ridwan Kamil Pastikan PSBB Jabar Dilanjutkan di Daerah Zona Merah, Salat Id di Rumah
Arifin mengatakan, sejak awal sudah melayangkan surat kepada para pelaku perdagangan untuk menerapkan protokol penanganan Covid-19, dengan juga dikoordinasikan dengan dinas terkait di Kab/Kota, termasuk asosiasi, baik Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) maupun Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), dan pelaku usaha di pusat-pusat perdagangan.
Baca Juga: Hati-hati Belanja Persiapan Lebaran! Epidemiolog Unpad Ingatkan Bahaya Penyebaran COVID-19
Penguatan koordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 Kab/Kota juga dilakukan, sebab merekalah yang memiliki kewenangan penuh terhadap kondisi perdagangan di daerahnya. Seperti dalam penerapan kebijakan waktu operasional pasar tradisional maupun mal.
“Contoh, di Kota Bandung sudah mau melakukan relaksasi terkait perdagangan ini per 22 Mei mal mau dibuka. Tapi itu kemudian dirapatkan Gugus Tugas Kota Bandung dan mereka menyimpulkan tidak akan dibuka, jadi sampai dengan perpanjangan (PSBB) tanggal 29 Mei,” katanya, Selasa (19/5/2020). (Baca Juga: PSBB Kota Bandung Diperpanjang Hingga 29 Mei 2020)
Baca Juga: Warga Tumplek Blek Belanja di Pasar Tagog Padalarang, Apa Kabar Corona?
Aturan lain yang tetap diberlakukan yakni, pasar modern tetap beroperasi dimulai pukul 08.00 hingga pukul 20.00 di kawasan perkotaan dan kawasan lainnya hingga pukul 18.00 Wib.
Di bidang perindustrian, ada 5.800 industri yang tetap beroperasi selama PSBB dengan memberlakukan protokol kesehatan ketat dan atas izin Pemda maupun Kementerian.
Baca Juga: Bupati Aa Umbara Tak Larang Warga KBB untuk Berbelanja ke Pasar
Gugus Tugas COVID-19 Jabar juga menyalurkan sekitar 200 wastafel portabel ke pasar tradisional, agar pembeli dan pedagang dapat mudah untuk mencuci tangan dengan sabun sebelum melakukan transaksi.
“Kepada pengelola pasar, kami meminta melakukan patroli. Pengelola pasar diberikan bantuan berupa pengeras suara untuk berkeliling dan mengimbau pedagang dan pembeli di pasar untuk tepat jaga jarak. Di beberapa pasar, mereka mengatur waktu berjualan dan bergantian,” tukas Arifin.
(muh/ysf/radarbandung.id)