Pemerintah Minta Pemudik Jangan Dulu Kembali ke Jakarta
RADARBANDUNG.id- Masyarakat yang telah mudik diimbau tidak kembali ke Jakarta untuk mencari nafkah, dalam situasi pandemi Covid-19.
Baca Juga: Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan? Ini Niat, Waktu dan Rukunnya
Karena kembali ke ibu kota yang sekarang ini menjadi episentrum Covid-19 justru dapat menjadikan permasalahan semakin besar.
“Pahami bahwa dalam situasi yang saat ini terjadi, kita tidak boleh menggunakan cara pikir, cara tindak, seperti situasi di masa-masa lalu. Inilah yang kemudian beberapa kali pemerintah, bahkan Bapak Presiden sendiri mengatakan, kita harus bersabar,” kata juru bicara pemerintah penanganan Covid-19, Achmad Yurianto dalam keterangannya, Senin (25/5).
Baca Juga: Miris, Saat Lebaran Kakek Ini Malah Harus Mengemis Ditepi Jalan, Sering Dipukul Istri dan Diludahi
Menurutnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 47 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) baik ke luar atau masuk DKI Jakarta.
Hal ini sebagai upaya pemerintah daerah untuk mencegah penyebaran Covid-19. Adapun masa PSBB DKI Jakarta telah diperpanjang hingga 4 Juni 2020.
Baca Juga: Ucapkan Selamat Lebaran, Pesan Jokowi di Tengah Pandemi Covid-19
Dalam peraturan itu dijelaskan, bahwa aktivitas masyarakat keluar dan masuk wilayah Jakarta pada masa pandemi dilarang dengan pengecualian. Siapapun yang melaksanakan perjalanan keluar-masuk DKI Jakarta wajib memiliki Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) yang dapat diunduh melalui situs corona.jakarta.go.id.
“Prinsipnya adalah, bahwa memang ada pengecualian untuk aktivitas pekerjaan yang dilakukan, baik oleh warga DKI yang harus melaksanakan pekerjaan di luar Jabodetabek, atau orang yang berada di luar Jabotabek yang harus ada pekerjaan di DKI,” ungkap Yuri.
Baca Juga: Terlanjur Mudik, Jangan Harap Bisa Balik ke Jakarta dengan Mudah
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengimbau masyarakat agar tidak kembali masuk ke Jakarta, sebagaimana diketahui bahwa kasus positif Covid-19 di Ibu Kota paling tinggi.
“Bagi masyarakat yang tidak memiliki ketrampilan khusus dan tidak memiliki suatu keahlian diharapkan untuk tidak kembali ke Jakarta,” ujar Argo, Sabtu (23/5).