Jelang New Normal, Pedagang dan Warga KBB Diminta Terus Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19
RADARBANDUNG.id, NGAMPRAH- Jelang penerapan new normal, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag ) Kab. Bandung Barat (KBB) saat ini masih menerapkan peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Baca Juga: Duh, Sejumlah Warga Batujajar Sempat Belanja di Pasar Antri Sebelum Lebaran
Kadisperindag KBB, Ricky Riyadi mengatakan, sejauh ini, jam operasional Pasar Tradisional dan Modern serta sejumlah pertokoan masih dibatasi. “Kita masih membatasi jam operasional dan memberlakukan protokol kesehatan COVID-19 sampai saat ini,” ujar Ricky saat dihubungi radarbandung.id, Selasa (26/5/2020).
Baca Juga: Pedagang Pasar Antri Warga KBB Positif Corona Diisolasi di Aula Masjid Agung Ash-Shiddiq
Ricky mengklaim, sejauh ini di KBB tidak terjadi penyebaran virus Covid-19 di Pasar Tradisional. Bahkan pihaknya, telah melakukan rapid tes massal di sejumlah Pasar Tradisional. “Alhamdulillah sejauh ini tidak terjadi hal yang tidak diinginkan di pasar tradisional, langkah antisipasi terus dilakukan,” katanya.
Baca Juga: Warga Tumplek Blek Belanja di Pasar Tagog Padalarang, Apa Kabar Corona?
PSBB di KBB akan berakhir pada akhir Mei mendatang, Ricky menyatakan, standar protokol kesehatan COVID-19 nantinya harus tetap diterapkan di tempat yang dinilai riskan terjadi penularan virus asa Wuhan tersebut. “Walaupun PSBB tidak lagi diterapkan tetap langkah preventif sesuai anjuran WHO tetap dilaksanakan,” katanya.
Ia mengimbau, kepada para pedagang maupun masyarakat untuk dapat konsisten menjalankan protokol kesehatan COVID-19 jika PSBB berakhir nantinya. Hal tersebut dinilainya penting sebagai upaya nyata melawan virus Corona. “Setiap hari kita ingatkan agar semua prosedur dilakukan baik oleh para pedagang maupun masyarakat,” pungkasnya.
(kro/radarbandung.id)