MUI Jabar Sambut New Normal Tempat Ibadah 1 Juni
RADARBANDUNG.id- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar menyambut baik new normal yang akan diterapkan di Jabar pada 1 Juni 2020.
Baca Juga: Sambut New Normal, MUI: Pemerintah Jangan Lupakan Masjid!
Menurut Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar, Kamis (28/5), new normal merupakan salah satu upaya masyarakat untuk kembali ke kehidupan normal, meskipun harus menggunakan protokol kesehatan.
Rafani mengapresiasi langkah Kemenag yang mulai membuka aktivitas tempat ibadah secara bertahap.
Menurutnya, di tengah pandemi Covid-19, kehidupan normal harus dilakukan bertahap dengan menerapkan sejumlah langkah demi menghindari euforia yang dapat mengakibatkan ledakan kasus Covid-19.
Baca Juga: Besok Sudah Bisa Salat Jumat? Begini Kata MUI
Karena itu, Rafani mengharapkan, soal pembatasan jumlah jamaah yang salat di masjid nantinya tidak perlu dipersoalkan.
“Kita sambut new normal di bidang keagamaan, ibadah dan tempat ibadah. Bagi kami bagus langkah ini. (Kalau dibatasi salat di masjid) bisa, tidak ada masalah. Malah kemarin kan tidak ada salat, jadi ya bertahap saja,” ucapnya.
Baca Juga: New Normal, Menag Pastikan Rumah Ibadah akan Dibuka Bertahap
“Ini bagian ikhtiar kita, menurut saya, ini kan masa pemulihan, nggak bisa langsung. Jadi mal juga dibatasi. Sekarang juga sudah ada protokol bagaimana untuk kerja di kantor, di industri. Kami melihat itu dalam rangka pertahapan karena tidak bisa sekaligus. Kalau sekaligus dikhawatirkan tidak terduga dan tahu-tahu penyebaran meledak gitu,” tuturnya.
Dalam pelaksanaannya nanti, MUI menganjurkan kepada pihak DKM untuk senantiasa menerapkan protokol pencegahan Covid-19. Semisal, DKM dapat mengimbau jamaah untuk dapat mengenakan masker saat ke masjid serta menyediakan hand sanitizer.
Baca Juga: New Normal di Jabar Berlaku 1 Juni, Mal dan Semua Pusat Perekonomian Bisa Kembali Beroperasi
“Protokol medis tetap dianjurkan pertama lantai itu harus di pel dibersihkan diberi disinfektan, kemudian kedua karpet tiga di depan masjid harus ada pencuci tangan atau hand sanitizer, kemudian dianjurkan pada jamaah memakai masker,” tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi mengatakan, diterapkannya new normal akan diikuti dengan pembukaan rumah ibadah yang dilakukan secara bertahap.