New Normal Jabar, Kafe dan Restoran Dibuka, Pemprov Atur Jarak Kursi Hingga Ruangan
RADARBANDUNG.id, BANDUNG- New normal (kondisi normal baru) menghadapi Covid-19 dipastikan akan dimulai di Jabar pada 1 Juni 2020.
Baca Juga: New Normal di Jabar Berlaku 1 Juni, Mal dan Semua Pusat Perekonomian Bisa Kembali Beroperasi
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar Berli Hamdani menilai kerumunan masyarakat di kafe dan restoran berpotensi terjadi penularan Covid-19 di era new normal.
Apalagi, jika orang-orang yang berada di tempat itu tak menggunakan masker atau tanpa menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Masuki New Normal, Pemprov Jabar Kaji Protokol Pencegahan Covid-19 di Mal, Ini Bocorannya
“Yang paling berpotensi terjadi penularan adalah pada saat anggota masyarakat berada dalam ruangan dan tidak menggunakan masker, itu di tempat makan atau restoran atau kafe,” kata Berli dalam keterangannya.
Baca Juga: Tak Seluruh Daerah di Jabar Serentak New Normal 1 Juni
Karena itu, Berli mengatakan, tempat duduk di kafe maupun restoran mesti diatur dengan jarak minimal antar orang minimal satu meter. Selain itu, ventilasi pencahayaan dalam ruangan mesti diatur.
“Harus dibuat pengaturan kursi yang punya jarak aman minimal satu meter dan mengarahnya ke mana juga harus diarahkan, kemudian juga ventilasi pencahayaan dari ruangan,” urainya.
Berli memastikan, protokol new normal di kafe dan restoran segera disiapkan pemerintah melalui Dinkes dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
(ysf/radarbandung.id)