Zona Merah, Cimahi juga Bahas Persiapan Tatanan Normal Baru
RADARBANDUNG.id, CIMAHI- Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi tengah membahas rencana penerapan new normal atau normal baru untuk menghadapi pandemi Covid-19.
Sebagaimana diketahui, Kota Cimahi kini masih berada pada level 4 atau zona merah level kewaspadaan COVID-19 di Jabar.
Baca Juga: New Normal di Jabar Berlaku 1 Juni, Mal dan Semua Pusat Perekonomian Bisa Kembali Beroperasi
Berdasarkan data terkini dari Pusat Informasi Covid-19 Cimahi (PICC), tercatat 78 kasus positif COVID-19 di Cimahi. Rinciannya 3 meninggal dunia, 54 pasien masih dirawat dan 21 orang sembuh.
Ketua Harian Gugus Tugas Covid- 19 Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan mengatakan, penerapan new normal di Jabar sendiri nantinya akan diatur sesuai level kewaspadaan yang harus dijalankan di masing-masing daerah.
Baca Juga: Tak Seluruh Daerah di Jabar Serentak New Normal 1 Juni
“Sekarang kita masih rapat untuk pembahasan teknis penerapan di Cimahi,” ujar Dikdik.
Sebelumnya, dalam jumpa pers di Gedung Pakuan, Rabu (20/5), Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengumumkan level kewaspadaan tingkat kab/kota usai melakukan evaluasi terhadap PSBB Jabar tahap pertama yang berakhir 19 Mei 2020 lalu.
Baca Juga: Orang Tua Siswa di Bandung Tegas Menolak Anak Mereka Masuk Sekolah saat Pandemi Covid-19 Belum Sirna
Ridwan Kamil mengungkap tiga daerah dari 27 kab/kota di Jabar masuk level kewaspadaan warna merah atau level 4, yaitu Kab. Bekasi, Kota Bekasi, kemudian Kota Cimahi.
“Kepada tiga kota ini dan kabupaten diharapkan bisa melanjutkan seperti yang sudah dilaksanakan (dalam PSBB),” ucapnya.
Kemudian 19 kota/kab berada di level kewaspadaan warna kuning, sehingga kegiatan boleh meningkat ke-60 persen dengan tetap jaga jarak dan protokol kesehatan.
Yakni, Kab. Bandung, Kab. Bogor, Kab. Ciamis, Kab. Cianjur, Kab. Cirebon, Kab. Indramayu, Kab. Karawang, Kab. Kuningan, Kab. Majalengka, Kab. Purwakarta, Kab. Subang, Kab. Sukabumi, Kab. Tasikmalaya, Kota Bandung, Kota Banjar, Kota Bogor, Kota Cirebon, Kota Depok dan kota Tasikmalaya.
“Itu adalah 19 kota/kab yang masuk ke level 3 turun dari merah, total 70,4 persen,” sebutnya.
Kemudian sisanya berada di level 2 warna biru, dimana kegiatan boleh 100 persen, tetapi tetap tidak ada kerumunan sosial dan lain-lain, yaitu Kab. Bandung Barat, Kab. Garut, Kab. Pangandaran, Kab. Sumedang dan Kota Sukabumi.
(gat)