RADARBANDUNG.id- Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi mengatakan sekitar akhir Juni atau awal Juli akan ada 500 tenaga kerja asing (TKA) asal China.
Mereka datang untuk mempercepat pembangunan smelter dengan teknologi RKEF dari China.
Jubir Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (28/5), menjelaskan rencana kehadiran 500 TKA China itu disebut-sebut seolah menggeser pekerja Indonesia.
Teknologi RKEF diklaim bisa membangun secara ekonomis, cepat dan memiliki standar lingkungan yang baik. Teknologi itu juga menghasilkan produk hilirisasi nikel yang bisa bersaing di pasar internasional.
“Kenapa butuh TKA dimaksud? Karena mereka bagian dari tim konstruksi yang akan mempercepat pembangunan smelter dimaksud. Setelah smelter tersebut jadi, maka TKA tersebut akan kembali ke negara masing-masing. Pada saat operasi, mayoritas tenaga kerja berasal dari lokal,” ungkap Jodi.
Ia memberi contoh di Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Morowali, Sulawesi Tengah, yang saat ini mayoritas sudah beroperasi secara penuh, mempekerjakan 39.500 tenaga kerja lokal dan 5.500 TKA.
“Jadi jumlah TKA kira-kira 12 persen dari total pekerja, saya yakin jika proses pembangunan smelter yang baru sudah selesai jumlahnya pun akan turun,” kata Jodi.
Di Weda Bay, yang saat ini sebagian besar masih dalam fase konstruksi, jumlah tenaga kerja mencapai 8.900 orang, dengan rincian sebanyak 7.700 tenaga kerja lokal dan 1.200 orang TKA.
Contoh lain, yakni di Kawasan industri Virtue Dragon di Konawe, Sulawesi Tenggara, yang beberapa waktu lalu juga menuai kritikan, memiliki jumlah tenaga kerja sebanyak 11.790 orang dengan komposisi 11.084 tenaga kerja Indonesia dan 706 TKA China.
“Jadi kalau nambah 500 TKA untuk mempercepat progres konstruksi agar cepat beroperasi sehingga tenaga kerja lokal bisa lebih banyak diserap, apakah hal itu suatu yang salah? Jadi TKA yang datang ini bukan malah mengambil pekerjaan dari tenaga kerja lokal, tapi justru untuk mempercepat penyerapan tenaga kerja lokal, karena ketika sudah mulai beroperasi, tenaga kerja lokal akan mayoritas,” katanya.
Jodi menuturkan, penciptaan lapangan kerja adalah prioritas utama dari pemerintah. Ia meminta agar hal itu tidak dibalik dengan informasi yang menyesatkan.
Ia menambahkan, apa yang dijalankan pemerintah sekarang adalah implementasi secara konsisten dari semangat Undang-Undang Minerba yang melarang ekspor mineral mentah yang dikeluarkan oleh pemerintah sebelumnya.
“Pemerintah sekarang yang mengeksekusi. Hasilnya, selain penyerapan tenaga kerja lokal seperti yang sudah saya jelaskan, adalah devisa ekspor. Pada 2014, ekspor besi baja sebagai produk hilirisasi nikel ini hanya 1,1 miliar dolar AS, di 2019 angkanya melonjak menjadi 7,2 miliar dolar AS,” katanya.