News

MUI Kutuk Aksi Cabul Oknum Guru Madrasah di Soreang

Radar Bandung - 29/05/2020, 12:30 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
MUI Kutuk Aksi Cabul Oknum Guru Madrasah di Soreang
Pelaku, oknum guru madrasah di Kab. Bandung tega setubuhi siswinya. Foto: Fikriya Zulfah/Radar Bandung

MUI Kutuk Aksi Cabul Oknum Guru Madrasah di Soreang

RADARBANDUNG.id, SOREANG- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kab. Bandung sangat menyanyangkan dan mengutuk tindak asusila, yang dilakukan oleh salah seorang oknum guru madrasah terhadap anak didiknya.

Karena itu, MUI Kab. Bandung meminta adanya pengawasan lebih terhadap tenaga pendidik.

Menyikapi pemberitaan yang viral tentang kasus pencabulan salah seorang oknum guru di salah satu lembaga pendidikan Islam di daerah Soreang, maka Ketua Umum MUI Kab. Bandung, Yayan H Hudaya menyampaikan beberapa pernyataan.

Pertama, peristiwa itu terjadi di sebuah lembaga pendidikan madrasah (MA) dan bukan di pesantren, seperti yang selama ini beredar di media masa. Kedua, MUI Kab. Bandung sangat menyayangkan tindakan asusila tersebut.

“Kejadian ini telah mencoreng nama baik lembaga pendidikan Islam, sebagai institusi yang sejatinya menjunjung tinggi nilai-nilai akhlakul karimah dan norma masyarakat yang luhur,” jelas Yayan dalam keterangannya yang diterima redaksi.

Pihaknya meminta oknum guru (EP) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, agar diberikan hukuman yang setimpal sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal tersebut dilakukan agar bisa memberikan efek jera bagi yang bersangkutan, dan menjadi pelajaran bagi yang lain.

Baca Juga: Miris, Saat Oknum Guru Madrasah di Kab. Bandung Tega Setubuhi Siswinya Selama 4 Tahun

“Kami memastikan bahwa tindakan tersebut semata-mata hanya perbuatan oknum, dan tidak sama sekali merepresentasikan para pegiat pendidikan Islam lainnya, yang dengan sungguh-sungguh menunaikan tugas selaku pendidik secara amanah dan profesional,” tuturnya.

Terakhir, MUI mengutuk keras perbuatan yang bersangkutan, karena dengan sengaja telah menyalahgunakan amanah (kepercayaan) publik dan melecehkan profesi guru agama sebagai profesi yang mulia dan terhormat.

“Kami meminta kepada pihak terkait, dalam hal ini Kantor Kementerian Agama Kab. Bandung agar dapat lebih meningkatkan kepengawasan dan pembinaan terhadap para tenaga pendidik yg ada di madrasah dan/atau sekolah,” tandas Yayan.

(fik/pojokbandung)


Terkait Kabupaten Bandung
location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.