RADARBANDUNG.id, SUBANG- Bupati Subang Ruhimat mengatakan, Kab. Subang direkomendasikan melanjutkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional karena masih berada di zona kuning level kewaspadaan Covid-19 di Jawa Barat. (Baca Juga: Ridwan Kamil: 15 Kab/Kota di Jabar New Normal, 12 PSBB, Ini Daftar Lengkapnya)
Namun, PSBB proporsional di Subang, dikatakan Ruhimat, akan lebih difokuskan untuk dilakukan di desa-desa atau lingkungan masyarakat, dimana masih ada warga di desa tersebut yang terpapar Covid-19.
“Jika PSBB harus diperpanjang, perpanjangan PSBB harus dijadikan periode sosialisasi menuju new normal, dimana semua aktivitas masyarakat boleh dilakukan, tapi wajib menerapkan protokol pencegahan Covid-19 secara ketat,” ungkap Ruhimat dalam sosialisasi New Normal yang dihadiri unsur Forkopimda, pengusaha dan tokoh masyarakat di Aula H. Oman Syahroni, Komplek Pemda Subang, Jumat (29/5/2020).
Baca Juga: Puncak Bogor Diserbu Wisatawan, Tak Ada Penjagaan PSBB
Ruhimat mengatakan, setelah memperhatikan hasil evaluasi terbaru, serta mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak, Pemkab memutuskan untuk menghentikan PSBB parsial di kecamatan yang sudah tidak ada lagi kasus positif Covid-19.
“Sesuai arahan dari Pak Gubernur Ridwan Kamil, Subang akan memberlakukan PSBB proporsional dengan difokuskan ditingkat desa pada lingkungan RW yang terdapat kasus terkonfirmsi Covid-19 yaitu di 7 desa yang tersebar pada 5 kecamatan. PSBB proporsional ini akan diberlakukan hingga 12 Juni 2020,” ujar Ruhimat.
Baca Juga: Ini Protokol Kesehatan yang Harus Diterapkan Para Pemilik Toko di Era New Normal
Selain itu, Pemkab juga segera menyiapkan langkah menuju Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Pelaksanaannya dilakukan secara bertahap.
“Kami berharap semua aktivitas kebiasaan masyarakat dapat dilaksanakan akan tetapi diwajibkan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat,” katanya.
Baca Juga: Menag Terbitkan Panduan Aktivitas di Rumah Ibadah
Dalam PSBB proporsional dan menuju AKB, Ruhimat berharap dukungan semua pihak dalam mendisiplinkan serta mengedukasi masyarakat secara masif agar dapat menerapkan protokol kesehatan Covid-19 selama PSBB dan tahap masa transisi AKB.
“Khususnya insan pers saya harap dapat berkontribusi aktif sosialisssi dan edukasi dalam pencegahan Covid-19 di kabupaten Subang,” ujarnya.
Sementara itu, data perkembangan kasus positif Covid-19 di Subang sendiri, total ada 43 kasus positif, dimana 26 pasien masih dirawat, 14 sembuh dan 3 meninggal dunia dengan tidak bertambahnya kecamatan yang terkonfirmasi positif Covid-19.
(anr)