Ibadah Haji 2020 Batal, Penyelenggara Terancam Tekor Jutaan Dolar
RADARBANDUNG.id- Ratusan penyelenggara haji dan umrah (PHU) mengaku kecewa dengan langkah pemerintah yang tidak melibatkan pihak-pihak terkait dalam memutuskan pembatalan ibadah haji 2020.
Baca Juga: Ibadah Haji 2020 Dibatalkan, Ridwan Kamil: “Luar Biasa Sedih”
Ketua Dewan Pembina Forum Shilaturahim Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU) Fuad H Masyhur mengatakan seharusnya Kementerian Agama melibatkan semua pihak baik DPR maupun PHU.
“Tidak ada yang menyalahkan pemerintah. Kami menyadari dan bisa menerima keputusan pemerintah. Namun, alangkah eloknya bila dalam mengambil keputusan besar ini penyelenggara haji dan umrah juga diajak urun rembuk,” kata Fuad dalam telekonferensi di Jakarta, Selasa (2/6/2020).
Baca Juga: Pemerintah Tidak Berangkatkan Jamaah Haji Tahun Ini
Fuad yang didampingi Baluki Ahmad, Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh), Asrul Aziz Taba, Ketua Umum Kesatuan Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kesthuri), Lukman Nyak Neh, Ketua Asosiasi Penyelenggara Haji Umrah dan Inbound- Indonesia (Asphurindo) menyoroti sikap Kemenag yang tidak mendengarkan masukan mereka. Terutama terkait penarikan dana haji kepada jemaah.
“Sejak awal saya sudah mengingatkan untuk tidak menarik dana pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (Bipih) dulu. Saya minta tunggu dulu surat dari pemerintah Arab Saudi. Namun, Kemenag tetap melakukan penarikan dana pelunasan Bipih,” tuturnya.
Sekarang dengan pembatalan pemberangkatan haji, lanjut Fuad, jemaah dirugikan. Mereka dengan susah payah berusaha melunasi Bipih tetapi kemudian dibatalkan.
Baca Juga: 2.235 Calon Jemaah Haji Kota Bandung Gagal Berangkat, Uang Tidak Dikembalikan
Fuad mengungkapkan, para penyelenggara haji bisa saja melakukan lobi-lobi ke pemerintah Arab Saudi.
Namun, mereka patuh terhadap keputusan pemerintah Indonesia yang membatalkan ibadah haji 2020 karena alasan keselamatan jemaah.
“Kami berharap pemerintah bisa memberikan penjelasan tentang nasib jemaah yang sudah melunasi BPIH, kasihan mereka,” tegasnya.
Sementara itu, keputusan pemerintah yang membatalkan ibadah haji 2020 ini juga berdampak besar kepada para penyelenggara. Biro-biro perjalanan ini berpotensi merugi jutaan dolar Amerika Serikat.
“Sejak ada larangan umrah dari pemerintah Arab Saudi, kami sudah mengalami kerugian besar. Sekarang, ibadah haji 2020 dibatalkan. Untuk saat ini kami belum bisa memastikan angka kerugian karena masih melakukan pembicaraan dengan Kemenag,” tutur Fuad.