News

Pelayanan di Kantor BPN Kota Bandung Terapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19

Radar Bandung - 07/02/2021, 23:41 WIB
OR
AY
Oche Rahmat, Ali Yusuf
Diedit oleh Redaksi
MENJELASKAN: Kepala Kantor BPN Kota Bandung Andi Kadandio Alepuddin menerangkan sistem pelayanan kerja dengan menerapkan protokol kesehatan di tengah Pandemi Covid-19, Selasa (2/6).

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandung memastikan, pelayanan tetap berjalan selama pandemi Covid-19.

Petugas dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD). Pelayanan juga dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.

Ketua Gugus Tugas BPN Kota Bandung, Hasan M Syafi’i menjelaskan, pelayanan kepada masyarakat memang sudah dibuka namun ada beberapa yang diubah seperti pembatasan jumlah kunjungan atau jam operasional.

“Kami hanya melayani warga yang berkas dokumennya sudah lengkap,” ujar Hasan saat ditemui di Kantor BPN Kota Bandung, Jalan Soekarno Hatta, Selasa (2/6/2020).

Hasan melanjutkan, warga bisa melakukan pendaftaran melalui email BPN Kota Bandung. Segala berkas dokumen harus dilengkapi sebelum dikirim. Sehingga, ketika datang bisa langsung dilayani.

“Tujuannya agar menghindari kerumunan massa. Terkecuali yang darurat seperti blokir atau lelang yang harus segera diproses saat itu juga,” jelasnya.

“Selama pandemi Covid-19 ini, pendaftaran yang masuk hampir 800. Tapi banyak yang belum memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan. Kami hanya prioritaskan yang sudah lengkap. Dalam satu hari kami melayani sekitar 20 orang,” sambungnya.

Selain itu, kata Hasan, pihaknya juga memberlakukan jam operasional mulai pukul 09.00 WIB hingga 15.00 WIB. Protokol kesehatan juga berlaku baik untuk para petugas atau warga yang datang ke kantor.

“Protokol kesehatan tetap kami prioritaskan. Petugas atau warga wajib memakai masker, menjaga jarak dan sebelum masuk ke kantor diperiksa suhu tubuh,” imbuh Hasan.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor BPN Kota Bandung Andi Kadandio Alepuddin menambahkan, penerapan protokol kesehatan sudah sesuai prosedur yang dianjurkan pemerintah. Kata dia, 20 persen petugas bekerja di rumah dan 75 persen di kantor. Jika struktural 100 persen melayani di loket.

“Petugas kami yang berusia 50 tahun lebih bekerja di rumah atau Work From Home (WFH) karena rentan terhadap penyakit. Penerapan sosial distancing dan standar pelayanan lain dilakukan agar warga bisa mengurus dokumen di kantor BPN dengan nyaman dan tenang,” tandasnya.

(muh/b)