News

Masjid Pusdai Dibuka Kembali untuk Salat Fardhu dan Jumat

Radar Bandung - 02/06/2020, 19:13 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Masjid Pusdai Dibuka Kembali untuk Salat Fardhu dan Jumat
Jamaah saat melaksanakan salat berjamaah di Masjid Pusdai, Selasa (2/6).

Masjid Pusdai Dibuka Kembali untuk Salat Fardhu dan Jumat

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional berlaku di Kota Bandung sejak 30 Mei hingga 12 Juni mendatang.

Baca Juga: Seluruh Rumah Ibadah di Kota Bandung Diminta Sediakan Thermo Gun

Dalam PSBB proporsional, terdapat sejumlah kelonggaran aturan dibanding PSBB sebelumnya.  Di antaranya, membolehkan kembali aktivitas di rumah ibadah.

Rumah ibadah boleh dibuka dengan maksimal kapasitas hanya 30%, serta benar-benar menerapkan protokol kesehatan, termasuk ketentuan physical distancing.

Baca Juga: PSBB Proporsional Kota Bandung, Jalan yang Ditutup Kembali Dibuka

Kepala Harian Bidang Idarah (Administrasi) Masjid Pusdai Jabar, Hendy Hermawan menyampaikan bahwa, Masjid Pusdai Jabar telah dibuka kembali. “Iya, sekarang masjid sudah buka,” ungkapnya saat dihubungi Radar Bandung, Selasa (2/6/2020).

Baca Juga: FOTO: Masjid Raya Bandung Menuju New Normal

Melalui pesan singkat, Hendy menunjukan surat edaran perihal pembukaan kembali masjid yang ditandatangani Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Pusdai Jabar, M. Choirul Anam. Berdasarkan surat tersebut, Masjid telah dibuka sejak tanggal 1 Juni lalu.

Dijelaskan, pembukaan masjid merupakan hasil keputusan rapat pengurus DKM Pusdai Jabar pada Kamis (28/5) . Pembukaan Masjid saat ini ditujukan untuk aktivitas ibadah Salat Fardhu dan Salat Jumat.

Baca Juga: Ridwan Kamil Persilakan Warga Beraktivitas Kembali di Rumah Ibadah Mulai 1 Juni, Ini Rekomendasinya

Pelaksanaan ibadah dilangsungkan dengan berstandar pada protap kesehatan Kementerian Kesehatan, serta ketentuan pelaksanaan ibadah dari Kementerian Agama. Selain itu, disebutkan pula pihak DKM akan selalu berkoordinasi dengan pihak pemerintahan dan aparat setempat, di antaranya Kecamatan Cibeunying Kaler dan Polsek Cibeunying Kaler.

Pantauan Radar Bandung, terdapat jamaah yang menjalankan salat fardhu berjamaah di Masjid Pusdai. Pelaksanaan salat sesuai dengan protokol kesehatan, seperti pengaturan jarak shaf yang dibuat renggang.

Baca Juga: Wali Kota Bandung Kembali Buka Rumah Ibadah, Perkantoran dan Restoran

Di lantai Masjid terlihat sejumlah tanda silang berwarna kuning-hitam dengan jarak masing-masing lebih dari satu meter.

Seorang jamaah, Iman (45) mengaku menyambut baik dibukanya kembali masjid untuk salat fardhu. Meski masih merasa ada kekhawatiran, namun ia lebih memilih berpikir positif, di samping terus mematuhi arahan pengurus DKM selama berada di lingkungan masjid. Iman turut mengapresiasi upaya yang telah dilakukan DKM dalam menjalankan protokol kesehatan.

(muh)


Terkait Kota Bandung
location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.