News

Besok, Terminal Leuwipanjang dan Cicaheum Kembali Dibuka

Radar Bandung - 12/06/2020, 13:23 WIB
AY
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Terminal Leuwipanjang ditutup di tengah pandemi Covid-19 saat Idul Fitri 2-2- tahun lalu. FOTO: TAOFIK ACHMAD HIDAYAT/RADAR BANDUNG

Besok, Terminal Leuwipanjang dan Cicaheum Kembali Dibuka

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional yang diterapkan di Kota Bandung sejak 30 Mei segera berakhir Jumat (12/6/2020).

Baca Juga: Foto: Sejak PSBB dan Larangan Mudik, Terminal Leuwipanjang Seperti Mati Suri

Terminal Leuwipanjang dan Terminal Cicaheum akan kembali dibuka untuk melayani operasional keberangkatan bus AKDP dan AKAP.

“Kami sudah lakukan rapat koordinasi dan rencananya besok Terminal Leuwipanjang dan Terminal Cicaheum pukul 05.00 kembali dibuka,” ungkap Kepala Bidang Manajemen Transportasi dan Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung Khairul Rijal kepada wartawan, Jumat (12/6/2020).

Baca Juga: Terminal Leuwipanjang dan Cicaheum Sepi Penumpang Imbas Virus Corona

Rijal mengatakan, untuk kesiapan di terminal sudah dikondisikan sesuai standar kesehatan yang ditentukan. “Untuk standar kesehatan, kepala terminal sudah menyiapkan. Kita juga mendapatkan bantuan dari perwakilan Kementerian di sini melalui pengelolaan transportasi darat,” papar Rijal.

Aturan yang diterapkan adalah, semua penumpang wajib menggunakan masker, melewati lorong desinfektan, sudah siapkan hand sanitizer dan thermo gun. Sementara untuk penumpang yang memiliki gejala covid-19 seperti pilek, batuk, sesak napas dan demam tidak diperbolehkan naik bus.

Baca Juga: Yana Mulyana Ingatkan Jangan Sampai Kafe Jadi Kluster Baru Covid-19

“Pokoknya standar kesehatan yang diterapkan tinggi,” tegas Rizal.

Untuk kapasitas bus, meski Kementerian sudah memperbolehkan hingga 70%, namun Rizal mengatakan, pihaknya masih akan menerapkan kapasitas maksimal 50% dari kapasitas bus.

“Kita sudah sampaikan kepada pimpinan untuk menjaga physical distancing, kami masih akan menggunakan kapasitas 50%. Selain itu, kondisi penumpang juga masih belum stabil,” terangnya.

Baca Juga: Sembuh dari Corona, Ketua RT di Desa Tani Mulya Diarak Warga

Di dalam bus, juga tidak boleh ada transaksi. Jadi penumpang dipersilakan membeli tiket sebelum masuk ke dalam bus. “Dalam satu lajur antrean bus juga hanya diperbolehkan 5 bus, tidak boleh lebih,” tambahnya.

Yang harus diingat oleh penumpang, bus dilarang menaikan penumpang di tengah jalan. Dengan pertimbangan, kondisi penumpang tidak akan terpantau jika naik di tengah perjalanan.

Baca Juga: Cerita Perawat Ketakutan Saat Awal Kerja di Ruang Isolasi Corona Masjid Ash-Shiddiq

“Jadi, semua penumpang harus naik dan turun dari terminal. Jika bus menaikkan penumpang di tengah jalan maka akan disanksi,” paparnya. Tujuan terminal tujuan bus yang bisa didatangi adalah yang wilayahnya bukan zona merah.

Sementara ini, untuk semua terminal di kawasan Jawa Barat bisa didatangi karena masuk ke dalam zona kuning. Sedangkan untuk wilayah DKI Jakarta, masih menunggu keputusan dari gubernur. “Karena itu merupakan kewenangan gubernur,” pungkasnya.

(mur)