News

Menteri Nadiem: SMP dan SMA Sederajat Masuk Sekolah Duluan

Radar Bandung - 15/06/2020, 19:53 WIB
AY
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Mendikbud Nadiem Makarim (jawapos)

Menteri Nadiem: SMP dan SMA Sederajat Masuk Sekolah Duluan

RADARBANDUNG.id- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim sudah menetapkan sekolah di zona hijau dapat mulai belajar tatap muka pada tahun ajaran 2020/2021.

Baca Juga: Sekolah di Zona Hijau Boleh Tatap Muka, Bagaimana Jabar?

Itu dilakukan setelah dilakukan pengkajian mendalam terkait sistem pembelajaran di tengah pandemi corona (Covid-19).

Untuk diawal nanti, yakni 13 Juli 2020 ketika dimulainya tahun ajaran baru, yang diperkenankan melakukan metode tersebut untuk pertama kalinya adalah tingkat SMP, SMA/SMK sederajat.

Baca Juga: Kemendikbud Pastikan Siswa Masih Belajar di Rumah

Sedangkan, untuk tingkat di bawahnya harus menunggu rentang waktu dua bulan, SD sekitar September dan PAUD berkisar di bulan November.

Meskipun begitu, selain berada di zona hijau, terdapat beberapa kriteria agar sekolah dapat melakukan pembelajaran tatap muka. Pertama, harus mendapatkan izin dari pemerintah daerah (Pemda) setempat.

Baca Juga: Ridwan Kamil Ungkap Sekolah di Jabar Baru Akan Kembali Dibuka Januari 2021 

“Kemudian, satuan pendidikan atau sekolahnya sudah memenuhi semua ceklis (syarat) daripada persiapan pembelajaran tatap muka,” ungkapnya melalui telekonferensi pers, Senin (15/6).

Selain itu, restu dari orang tua anak didik untuk melakukan proses pembelajaran tatap muka pun juga harus diperhatikan. Jadi, jika orang tua murid tidak memperkenankan anaknya belajar tatap muka, maka pihak sekolah tidak dapat memaksa.

Baca Juga: Kemendikbud Siapkan Super Aplikasi Pendidikan yang Diklaim Lebih Canggih dari Gojek atau Tokopedia

“Sekolah tidak bisa memaksa murid yang orang tuanya tidak memperkenankan untuk pergi sekolah karena masih belum cukup merasa aman untuk harus ke sekolah, jadi walaupun sekolahnya mulai tatap muka, tapi kalau orang tua tidak merasa nyaman, murid itu diperkenankan boleh belajar dari rumah,” terang dia.

Baca Juga: Ridwan Kamil: Mulai Juli, SPP SMA/SMK Gratis

Nadiem pun kembali menegaskan bahwa relaksasi pembukaan kegiatan belajar-mengajar di sekolah telah dilakukan secara konservatif. Para murid pun juga diwajibkan menerapkan protokol kesehatan ketika belajar tatap muka.

“Dalam situasi Covid ini yang terpenting adalah kesehatan dan keselamatan murid, guru dan keluarga, prinsip dasar itu yang kita lakukan, ini merupakan cara terpelan (aman) sehingga pembukaan itu dilakukan,” ungkap dia.

Sementara itu, di Jabar, dari 27 kab/kota belum ada daerah yang masuk zona hijau. Gubernur Jabar Ridwan Kamil pekan lalu mengungkap  3 daerah yang masuk zona biru dari zona kuning, yakni Kota Cimahi, Kab. Bandung dan Subang. Sementara, Kab. Garut kini malah berubah statusnya menjadi zona kuning dari yang tadinya zona biru.

Ridwan Kamil sempat menyatakan bahwa, sektor pendidikan tidak akan pulih atau kembali ke sekolah dalam waktu dekat. Menurutnya, wacana yang mengemuka bahwa, sekolah akan kembali dibuka Januari tahun depan.