Miris! Banyak UMKM Terjerat Rentenir, Berhutang dengan Bunga yang Besar
RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Koperasi diminta tak kalau jangkauan dengan rentenir yang kerap membuat para nasabahnya terjerat hutang dengan bunga yang besar.
Koperasi justru harus dapat berkontribusi aktif membantu pelaku usaha kecil dan menengah (UKM).
Menteri Koperasi dan UKM RI Teten Masduki mengatakan, koperasi harus memberikan kemudahan bagi pelaku UKM dan anggota koperasi khususnya dalam memperoleh akses pembiayaan.
Artinya, pelaku usaha mikro dan ultra mikro begitu membutuhkan kehadiran koperasi. Maka koperasi harus memahami kebutuhan setiap anggotanya dalam menjalankan usaha.
“Koperasi atau BMT harus menjadi solusi masalah keuangan anggotanya, khususnya pelaku usaha mikro dan ultra mikro. Mereka butuh pembiayaan yang mudah diakses,” ujar Teten melalui keterangan tertulis yang diterima, Minggu (21/6/2020).
Menurutnya, masih banyak pelaku usaha mikro hingga ultra mikro yang terjerat rentenir.
“(Koperasi) harus jadi lembaga keuangan yang bener -bener kredibel memahami problem masyarakat,” ucapnya.
“Ambil contoh di pasar-pasar tradisional, ketika para pedagang membutuhkan modal, yang selalu hadir adalah kelompok rentenir,” lanjutnya.
Baca Juga: Sulit Berantas Lintah Darat, Oded Bentuk Satgas Anti-rentenir
Rentenir paham betul kebutuhan modal pelaku usaha di pasar tradisional. Maka, demi menangkal fenomena itu, menjadi tugas koperasi termasuk BMT untuk jadi solusi bagi masyarakat dalam kemudahan pembiayaan.
Tak hanya itu, Menkop juga mendorong koperasi dan seluruh anggotanya untuk masuk ke sektor-sektor unggulan seperti komoditas pangan, perikanan, perkebunan dan sebagainya.
Baca Juga: Jerat Bank Emok Kian Memprihatinkan, 70 Persen Warga di Desa Ini Jadi Korban
“Koperasi harus konsolidasi untuk masuk ke sektor-sektor unggulan,” imbuhnya.
Sementara Dirut LPDB- KUMKM Supomo mengatakan, Lembaga Pembiayaan Dana Bergulir (LPDB) menyalurkan dana bergulir senilai Rp5 miliar kepada koperasi simpan pinjam syariah (BMT) itQan.
Baca Juga: Camat Ibun Akan Babat Habis Bank Emok
Koperasi ini sudah melakukan langkah relaksasi bagi anggota koperasi yang usahanya terdampak pandemi COVID-19, yaitu dengan menunda pembayaran angsuran berikut bunganya selama kurang lebih enam bulan.
Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja, berharap program yang digulirkan Kementerian Koperasi dan UKM, serta jajaran terkait, menjadi stimulus dalam pemulihan ekonomi di tengah pandemi.
“Kami harapkan semuanya dapat berjalan dengan baik dan seluruh pelaku KUMKM dapat segera pulih,” tukasnya.
(bbb/ysf)