News

Pengacara John Kei Bantah Adanya Perintah Bunuh Kelompok Nus Kei

Radar Bandung - 23/06/2020, 18:53 WIB
AY
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Nana Sudjana (tengah) memimpin jumpa pers penangkapan John Kei cs di Mako Polda Metro Jaya, Senin (22/6/2020). FotoL ANTARA/Fianda Rassat

Pengacara John Kei Bantah Adanya Perintah Bunuh Kelompok Nus Kei

RADARBANDUNG.id- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memastikan konflik antara John Kei dan pamannya, Nus Kei adalah masalah pribadi terkait ketidakpuasan pembagian uang hasil penjualan tanah.

Setelah tak kunjung menemui titik terang, kelompok John Kei memutuskan melakukan penyerangan.

Yusri mengatakan, berdasarkan pemeriksaan barang bukti, Nus Kei sudah berupaya mengajak John Kei menyelesaikan secara empat mata, tidak membawa-bawa anak buah. Ajakan tersebut dilontarkan Nus Kei melalui pesan WhatsApp.

“Sempat Nus Kei sampaikan di situ ‘Tolong John kita ketemu aja berdua jangan membawa kita punya anggota, ini urusan pribadi kita berdua’, tetapi tak ditanggapi John Kei,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/6).

Yusri menuturkan, ketegangan keduanya sebenarnya sudah berlangsung lama. Karena tak kunjung ada penyelesaian, perseteruan ini akhirnya berujung pada penyerangan yang dilakukan kelompok John Kei.

Selama proses pemeriksaan, John Kei pun mengakui konflik ini dipicu masalah pribadi. “Masih ada beberapa lain yang belum diungkapkan John Kei, cuma dia sampaikan, setiap ditanyakan itu ‘saya dikhianati oleh Nus Kei’, gitu,” pungkas Yusri.

Baca Juga: John Kei Disebut-sebut Dalang Kerusuhan di Bekasi dan Jakbar, Ini Kata Polisi

Sementara itu, Kuasa Hukum John Kei, Anton Sudanto membantah kliennya memerintahkan anak buahnya membunuh Nus Kei dan kelompoknya.

Anton menyebut, tidak ada bukti spesifik yang memberatkan John Kei sebagai dalam aksi penyerangan.

Baca Juga: John Kei Diduga Perintahkan Rencana Pembunuhan, Terancam Hukuman Mati

“Tentu itu kami membantah, karena nggak ada bukti sama sekali. Tapi tetap ini masih dalam penyidikan. Jadi biarkanlah diuji dulu oleh penyidik dan kita lihat nanti seperti apa perkembangannya,” kata Anton di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/6).

Kendati demikian, Anton tidak menjelaskan lebih jauh ihwal hal tersebut. Dia hanya membenarkan jika 29 orang yang ditangkap bersama John Kei adalah anak buah kliennya.

“Tim penasihat sedang mengkaji terus bukti-bukti yang ada, karena kami advokasi semua ya. Keluarga bang John Kei dan anak buahnya semua,” jelasnya.

(jpc/rb)