News

Gabungan Ormas Islam Unjuk Rasa di Bandung, Tolak Pembahasan RUU HIP

Radar Bandung - 24/06/2020, 18:53 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Gabungan Ormas Islam Unjuk Rasa di Bandung, Tolak Pembahasan RUU HIP
Pengunjuk rasa mendesak pemerintah membatalkan RUU HIP, di depan gedung DPRD Provinsi Jabar, Rabu (24/6). FOTO: MUCHAMAD DIKDIK R ARIPIANTO/RADAR BANDUNG

Gabungan Ormas Islam Unjuk Rasa di Bandung, Tolak Pembahasan RUU HIP

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Sekitar seribu orang yang tergabung dalam sejumlah ormas Islam dan ormas lainnya menggelar aksi menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

Awalnya, aksi berlangsung di depan Gedung Sate, dan bergeser di halaman gedung DPRD Provinsi Jabar, Kota Bandung, Rabu (24/6/2020).

Aksi menuntut RUU HIP segera dibatalkan. Pasalnya, RUU HIP ditengarai justru akan memecah belah bangsa, menggoyang Pancasila sebagai dasar negara. Lebih dari itu, RUU HIP dituding sebagai produk perundang-undangan yang lahir atas pengaruh komunisme.

Pernyataan tersebut,di antaranya disampaikan Ketua Umum Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS), Athian Ali M. Da’i. Menurutnya, jika RUU HIP tidak dibatalkan, maka akan eksistensi agama dikatakan akan hilang.

“Ada 41 ormas yang datang, baik itu ormas Islam, maupun ormas-ormas nasional,” kata Athian.

“Jika RUU dicabut yang terancam adalah Pancasila. Nanti diganti jadi trisila atau ekasila. Agama akan hilang, agama disitu betul-betul akan ditiadakan. Ketuhanan yang maha esa disebut sebagai ketuhanan yang berkebudayaan,” imbuhnya.

Athian melanjutkan, pihaknya kini mendukung maklumat MUI yang juga menentang pengesahan RUU HIP. Atas dasar itu pula, Athian kemudian mendesak agar pemerintah menghentikan proses RUU HIP, dan mendesak DPR untuk membatalkan pembahasan.

Sebelumnya, pemerintah telah menyatakan menunda pembahasan RUU HIP usai mendapat masukan sejumlah pihak, serta karena berbuntut kegaduhan di masyarakat.

Adapun, salah satu pasal yang dinilai bermasalah adalah Pasal 7 yang terdiri dari tiga ayat. (1) Ciri pokok Pancasila adalah keadilan dan kesejahteraan sosial dengan semangat kekeluargaan yang merupakan perpaduan prinsip ketuhanan, kemanusiaan, kesatuan, kerakyatan/ demokrasi politik dan ekonomi dalam satu kesatuan.

(2) Ciri Pokok Pancasila berupa trisila, yaitu: sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi, serta ketuhanan yang berkebudayaan. (3) Trisila sebagaimana dimaksud pada ayat (2) terkristalisasi dalam ekasila, yaitu gotong-royong.

(muh)


Terkait Kota Bandung
location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.