News

KPU Mulai Rekrut Petugas PPDP untuk Pilbup Bandung

Radar Bandung - 25/06/2020, 14:53 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
KPU Mulai Rekrut Petugas PPDP untuk Pilbup Bandung
KPU Kabupaten Bandung

KPU Mulai Rekrut Petugas PPDP untuk Pilbup Bandung

RADARBANDUNG.id, SOREANG- KPU Kab. Bandung memulai proses rekrutmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dalam Pilbup Bandung 2020.

Ketua KPU Kab/ Bandung, Agus Baroya mengatakan, sejak 24 Juni sampai 14 Juli 2020 akan dimulai proses PPDP.

Adapun mekanisme rekrutmen PPDP, dilakukan melalui usulan calon PPDP dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) kepada KPU Kab. Bandung.

“Keanggotaan PPDP dapat berasal dari pengurus Rukun Warga (RW), Rukun Tetangga (RT), atau masyarakat lainnya,” ujar Agus dalam keterangannya, Rabu (24/6).

Jumlah PPDP ini, kata Agus, berdasarkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Karena, satu orang PPDP akan bertugas di satu TPS. Secara keseluruhan, KPU Kab. Bandung akan merekrut PPDP sebanyak 6.876 orang.

Baca Juga: Atep Gabung Partai Demokrat, Berpeluang Dicalonkan jadi Wabup Bandung

Persyaratan menjadi PPDP pada kondisi normal meliputi, pertama, tidak pernah dijatuhi sanksi disiplin pegawai, kedua, independen dan tidak berpihak, ketiga, mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika, keempat, memiliki kemampuan dalam mengoperasikan perangkat teknologi informasi.

“Sedangkan dimasa pandemi Covid-19 seperti saat ini, terdapat beberapa persyaratan tambahan, di antaranya terdiri dari berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 50 tahun, sehat jiwa dan tidak memiliki riwayat penyakit degeneratif; serta wajib mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19,” tutur Agus.

Baca Juga: Dadang Naser Berat Hati Izinkan Istrinya Nyalon di Pilbup Bandung

Agus mengungkapkan, PPDP akan bertugas membantu PPS dalam memutakhirkan data pemilih selama lebih kurang satu bulan. Dimulai 15 Juli sampai 13 Agustus 2020.

Pemutakhiran data pemilih oleh PPDP dilakukan melalui metode pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih, yaitu dari rumah ke rumah sesuai dengan wilayah kerjanya. Dalam menjalankan tugasnya, Agus menegaskan, PPDP akan menerapkan protokol kesehatan dengan mengenakan Alat Pelindung Diri (APD).

Baca Juga: 30 PK dan Ormas Golkar Dukung Kurnia Agustina Naser di Pilbup Bandung

“Hal ini dilakukan sebagai bentuk tindakan pencegahan penyebaran Covid-19, serta salah satu wujud komitmen dari KPU Kab. Bandung yang selalu berupaya untuk menyelenggarakan Pemilihan dengaaman bagi semua pihak,” jelas Agus.

KPU Kab. Bandung mengimbau dan mengajak kepada seluruh masyarakat, ketika pelaksanaan coklit oleh PPDP nanti agar memberikan keterangan yang benar, mengenai identitas diri dan keluarga.

Baca Juga: Bawaslu Kab. Bandung Kaji Kampanye Daring Pilbup 2020

Kata Agus, masyarakat dapat langsung menyampaikan kepada PPDP, jika terdapat anggota keluarga yang sudah memenuhi syarat tetapi belum terdaftar, sudah tidak memenuhi syarat sebagai pemilih tetapi masih tercantum, atau jika terdapat kekeliruan maupun kekurangan penulisan pada identitas diri.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat ini, PPDP akan memperbaiki data pemilih yang selanjutnya disampaikan kepada PPS sebagai bahan penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS), dan akan terus dimutakhirkan hingga ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT),” pungkas Agus.

 (fik/radarbandung)


Terkait Kabupaten Bandung
location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.