News

Simak! Berikut Arahan Yana Mulyana Soal Resepsi Pernikahan

Radar Bandung - 28/06/2020, 21:00 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Simak! Berikut Arahan Yana Mulyana Soal Resepsi Pernikahan
Foto: Dok Humas Pemkot Bandung

Simak! Berikut Arahan Yana Mulyana Soal Resepsi Pernikahan

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mewanti-wanti penyedia jasa pernikahan atau atau Wedding Organizer (WO) untuk menerapkan standarisasi protokol kesehatan yang sangat ketat.

Baca Juga: Resepsi Pernikahan AKB Jabar Dianjurkan Tak Hadirkan Anak-anak dan Lansia

Banyak hal yang wajib dilakukan seluruh orang yang terlibat agar pesta pernikahan tak berujung penyebaran Covid-19.

Yana menuturkan, para penyelenggara dan keluarga harus disiplin dalam menata tempat supaya yang hadir tetap menjaga jarak.

Baca Juga: PSBB Tingkat Provinsi Jabar Akhirnya Dihentikan

Penyelenggara juga wajib menyediakan beragam sarana penunjang protokol kesehatan. Termasuk harus cermat mengatur waktu kedatangan tamu agar tidak terjadi kerumunan.

“Kita tidak tahu tamu yang datang itu dari mana? Apakah dari zona merah atau bukan? Kita tidak tahu. Makanya standar protokol kesehatan harus ketat,” tegas Yana yang juga Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung saat menghadiri simulasi resepsi pernikahan dengan protokol kesehatan di HIS Kologdam Grand Ballroom, Jalan Aceh, Minggu (28/6/2020).

Baca Juga: AKB Kota Bandung Belaku 2 Pekan, Ini Ketentuan Ojek Online hingga Resepsi Pernikahan

Yana memgapresiasi keseriusan pengusaha WO untuk menyelenggarakan simulasi resepsi di tengah pandemi Covid-19. Dari simulasi tersebut, masih terdapat sejumlah kekurangan yang harus dilengkapi.

“Karena pernikahan itu interaksi orangnya cukup banyak, jadi harus sangat ketat protokol kesehatannya. Kurangnya, sedikit demi sedikit sambil jalan diperbaiki bertahap,” ujarnya.

Baca Juga: Tatanan Baru Pesta Pernikahan: Berfoto Wajib Berjauhan, Tamu Undangan Dibagi Shift

Yana memberikan masukan supaya upacara adat ditiadakan terlebih dahulu. “Pada tahap awal sebaiknya tidak diselenggarakan upacara adat yang menyita waktu. Karena kita minta penyelenggara atau keluarga untuk membagi waktu,” jelasnya.

Yana juga meminta agar penyelenggara resepsi menyediakan tempat duduk sesuai jumlah minimum 30 persen dari kapasitas gedung. Sehingga tamu di dalam gedung akan lebih mudah terpetakan.

“Jangan dulu standing party. Karena kalau berdiri itu tidak ketahuan jumlahnya. Harus duduk sehingga bisa kelihatan jumlahnya sesuai kapasitas maksimum,” tukasnya.

(*/ysf)


Terkait Kota Bandung
location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.