2 Pelaku Diciduk, Ini Kronologi Pengeroyokan Petugas Parkir RSUD Al Ihsan hingga 3 Jari Putus
RADARBANDUNG.id, SOREANG- Seorang penjaga pintu parkir otomatis di RSUD Al Ihsan Baleendah, Kab. Bandung mengalami pengeroyokan sekelompok orang yang hendak keluar dari rumah sakit tersebut, Senin (22/6/2020) malam sekitar pukul 23.25 WIB.
Baca Juga: 7 Orang Ngaku Polisi Ngamuk, Aniaya Warga Sukajadi dengan Botol dan Senjata Tajam
Akibat pengeroyokan tersebut, tiga jari korban putus setelah terkena sabetan senjata tajam.
Sebagaimana diketahui, peristiwa pengeroyokan ini terekam kamera pengawas (CCTV) dan video tersebut viral setelah tersebar di media sosial.
Baca Juga: Pengakuan Tukang Cuanki Ludahi Mangkuk, Dapat Amalan dari Guru Agar Dapat Penglaris
Dua pelaku utama pengeroyokan hingga mengakibatkan jari tangan korban putus sudah diamankan Satreskrim Polresta Bandung, Sabtu (27/6/2020) dini hari sekitar pukul 04.15 WIB.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan mengungkapkan, sudah mengamankan dua tersangka, masing-masing berinisial AS dan AT asal Majalaya.
Baca Juga: Foto Syur Bongkar Skandal Perselingkuhan Istri dengan Sahabat
“Sesuai dengan kita lihat ada video yang cukup viral terkait dengan ada prilaku sekelompok orang yang melewati portal RS (Al Ihsan) Baleendah. Sudah kita amankan pelakunya dua orang, tetapi masih ada beberapa yang harus kita tindaklanjuti,” ungkap Hendra di Mapolresta Bandung, Senin (29/6/2020).
Hendra menjelaskan kronologis kejadian. “Jadi, ada tiga kendaraan roda dua (yang akan keluar dari RSUD). Yang satu (kendaraan) membawa tiket kemudian lewat (portal parkir), yang kedua juga lewat, yang ketiga rupanya waktunya portal itu untuk turun sehingga jatuh (penumpang kendaraan) yang ketiga itu, yang diboncengnya,” jelas Hendra.
Baca Juga: Sadis…! Gegara Minta Es Krim, 2 Bocah Tewas Diduga Dianiaya Ayah Tiri
Karena jatuh, hal tersebut, dikatakan Hendra, rupanya memicu terjadinya pengeroyokan terhadap penjaga pintu parkir tersebut. “Yang melakukan adalah yang menggunakan kendaraan roda empat di belakangnya,” sebut Hendra.
Saat itu, tersangka mengejar korban dan melakukan pengeroyokan hingga mengakibatkan jari tangan korban putus.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan memperlihatkan barang bukti senjata tajam yang digunakan tersangka saat melakukan pengeroyokan terhadap korban.
Baca Juga: Ustadz Ujang Bustomi Duel dengan Dukun Santet Garut, Terkapar sampai Dinding Jebol
Saat ditanyakan pelaku yang tak mau membayar parkir, Hendra mengatakan, dari video dan hasil penyelidikan bisa dilihat bahwa dari rombongan hanya satu kendaraan yang membawa karcis, kemudian dua kendaraan lainnya mengikuti.
“Berarti tidak mau bayar parkir, kemudian tiba-tiba portalnya turun. (kendaraan) yang di belakang rupanya masih rombongan ini juga sehingga mereka mengejar menggunakan senjata tajam, hingga jari korban putus,” ungkapnya.
Baca Juga: Tragis! Pasien Corona Meninggal Gegara Keluarga Cabut Kabel Ventilator
Hendra mengatakan, pihaknya masih mengembangkan kasus ini, dan tidak tertutup kemungkinan ada tambahan tersangka lain. “Pasti akan berkembang untuk kita tindak lanjuti peran masing-masing orang ini,” katanya.
Kedua tersangka yang telah diamankan merupakan pelaku utama yang melakukan pengeroyokan hingga mengakibatkan tiga jari tangan korban putus.
Setelah video viral, pelaku kabur ke wilayah Cidaun, Cianjur.
Baca Juga: Ya Allah… Asyik Berswafoto, Ayah dan 2 Anak Tercebur ke Dalam Sumur
“Kita amankan dua orang pelaku di daerah Cidaun, Cianjur. Saat hendak ditangkap ada perlawanan,” ucapnya. Satu tersangka yang berusaha kabur dihadiahi timah panas di kaki.
Hendra mengungkapkan, soal adanya senjata tajam, memang ada di rombongan itu dan tersimpan dalam salah satu kendaraan roda empat.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 170 KUHP ayat 2 dengan ancaman 9 tahun penjara.
(fik/ysf/radarbandung.id)