Gara-gara Soal Ekonomi Banyak Istri di KBB Minta Cerai, Ya Ampun
RADARBANDUNG.id, NGAMPRAH- Angka perceraian di Kab. Bandung Barat (KBB) mengalami peningkatan.
Hingga Juni 2020 tercatat ada 1.729 perkara yang diterima Pengadilan Agama (PA) Ngamprah.
Wakil Ketua Pengadilan Agama (PA) Ngamprah, Hamzah mengatakan, dari jumlah perkara gugatan perceraian tersebut didominasi alasan ekonomi. Apalagi, kata dia, di masa pandemi COVID-19.
“Untuk tahun ini (hingga Juni), angka perceraian memang mengalami peningkatan 30-40 persen dibandingkan tahun lalu. Mayoritas karena alasan ekonomi,” ungkap Hamzah kepada Radar Bandung, Senin (29/6/2020).
Ia juga mengungkapkan bahwa, untuk mayoritas gugatan yang masuk ke PA Ngamprah lebih banyak diajukan pihak perempuan.
“60-70 persen gugatan yang masuk itu dilayangkan pihak perempuan. Untuk talak yang diajukan suami relatif lebih sedikit,” imbuhnya.
Hamzah menambahkan, selain soal ekonomi, gangguan pihak ketiga juga menjadi dasar lain dari gugatan cerai di KBB yang terjadi tahun ini.
“Dengan kata lain perselingkuhan menjadi faktor lain penyebab perceraian tersebut terjadi,” ucapnya.
Baca Juga: Di Bandung, Ribuan Perempuan jadi Janda Selama Pandemi Covid-19
Perselingkuhan, ungkapnya, di antaranya terjadi di dalam media sosial atau gadget.
Karena itu. ia berharap Pemkab Bandung Barat dapat lebih mengoptimalkan program yang memberdayakan ekonomi masyarakat, sebagai upaya untuk menekan angka gugatan perceraian ini.
“Salah satu upaya yang harus dilakukan yakni dengan memperbaiki ekonomi masyarakat. Selain itu, MUI juga bisa memasukkan materi dakwah terkait penggunaan gadget agar tidak digunakan sebagai sarana yang tidak baik,” sarannya.
(kro)