News

Diduga Menyalahgunakan Sabu, Anak Pejabat Diamankan dan Dimintai Keterangan

Radar Bandung - 01/07/2020, 00:22 WIB
Ilustrasi

RADARBANDUNG.id, Bandung – Satnarkoba Polres Karawang mengamankan dua orang pengedar dan penyalahguna narkoba jenis sabu. Salah satu dari mereka diduga anak pejabat Pemerintah Kabupaten Karawang.

Diketahui, mereka yang diamankan berinisial P yang diduga pengedar. Satu orang lainnya diduga anak pejabat berinisial ANT (23) yang kedapatan menyalahgunakan sabu.

ANT diamankan Satnarkoba Polres Karawang, pada Selasa (30/6/2020), di Dusun Sukaharja, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang.

Direktur Reserse Narkoba, Kombes Rudy Ahmad Sudrajat membenarkan penangkapan tersebut. Pengungkapan ini diawali dengan penangkapan P. Pihak kepolisian melakukan pengembangan dan mengarah pada ANT.

“Dari situ, kami lakukan pengecekan ke rumah (ANT) dan mendapatkan barang bukti diantaranya dua sedotan, dua pipet kaca, dua korek api gas, yang digunakan untuk konsumsi narkotika,” ‎kata dia singkat kepada wartawan.

Saat ini, keduanya beserta barang buktinya, diamankan polisi. Keduanya masih dimintai keterangan, untuk pengembangan lebih lanjut. (dbs)