Ngeri, Arahan Terakhir Anak Buah John Kei: Anjing-Anjing Itu Harus Mati!
RADARBANDUNG.id- Anak buah John Kei, Daniel memiliki andil cukup besar dalam peristiwa penyerangan kepada kelompok Nus Kei. Hal itu terungkap saat penyidik melakukan rekontruksi di Arcici Sport Center, Jakarta Pusat.
Daniel diketahui sebagai pihak yang membagikan senjata tajam dan senjata api kepada anak buah John Kei lainnya. Dia bahkan sempat mengeluarkan kalimat-kalimat provokasi kepada kelompoknya.
“Tersangka Daniel berdiri di dekat lapangan kosong dan mengambil perintah dari John Kei untuk mengambil Nus Kei. Tersangka Daniel mengatakan ‘kalau ada anjing-anjing itu harus mati’,” kata tim penyidik menirukan suara Danil di Arcici Sport Center, Jakarta Pusat, Senin (6/7).
Kata ‘anjing-anjing’ yang dimaksud Daniel adalah kelompok Nus Kei. Akibat provokasi tersebut, anak buah John Kei lainnya meminta kepada rekan-rekannya agar tidak takut melakukan penyerangan kepada kelompok Nus Kei.
“Tersangka Prengki mengatakan kepada tersangka ‘kalau ada yang takut, tinggal (pergi, Red)’,” ucap penyidik menirukan kalimat Prengki.
Penyidik Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar rekontruksi kasus ini. Lokasi pertama dilakukan di PT Adyawinsa Group, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Lokasi ini digunakan John Kei untuk merencanakan penyerangan kepada Nus Kei.
Dalam rekontruksi kali ini, John Kei diperankan orang lain. Namun, polisi tetap menghadirkan John Kei untuk menyaksikan reka ulang adegan.
“Adegan pertama hari Minggu 14 Juni 2020 sekitar pukul 09.00 WIB pagi, John Kei melalui HP menghubungi tersangka Daniel untuk mengumpukan anak-anak di kantor ini, rencana akan dilaksankan pukul 16.30 WIB sore hari,” kata salah satu penyidik saat membacakan adegan rekontruksi di lokasi, Senin (6/7).
Di lokasi tersebut, John Kei meminta kepada anak buahnya untuk menculik Nus Kei. Permintaan itu pun disanggupi oleh anak buah John Kei. “Kemudian adegan ketiga tersangka John Kei mengatakan ke Daniel ‘kamu bisa ambil Nus Kei untuk ketemu dengan bu?’ Bu artinya kakak. Kemudian Daniel menjawab ‘siap bu saya bisa’,” ucap penyidik.
Permintaan itu dikeluarkan oleh John Kei lantaran sebagai aksi balasan atas provokasi yang dilakukan Nus Kei melalui video di media sosial. “Saat pertemuan disitu disepakati hari Rabu 17 Juni akan mendatangni rumah Nus Kei di Green Like City untuk mempertanggung Jawabkan atas penghinaan yang dilakukan oleh dia live Instagram,” ucap penyidik.
Realisasi dari permintaan John Kei itu sendiri berupa gerakan massa dengan 4 unit mobil yang dilakukan oleh anak buah John Kei. Mereka mendatangi rumah Nus Kei di Tangerang, Banten. Namun target tak ditemukan.
Selain itu, Polda Metro Jaya juga menggelar rekontruksi di TKP ke dua kasus John Kei. Lokasi ini terletak di Arcici Sport Center, Jakarta Pusat.
Rekontruksi dilakukan di halaman Arcici. Di sana diperagakan detik-detik anak buah John Kei saat diberi senjata tajam oleh tersangka Daniel sesuai arahan John Kei untuk melakukan penyerangan kepada kelompok Nus Kei.
“Adegan ke-14 tersangka Daniel meneruskan perintah dari John Kei untuk para tersangka melakukan pembunuhan kepada Nus Kei,” kata salah satu penyidik di lokasi, Senin (6/7).
Baca Juga: John Kei Diduga Perintahkan Rencana Pembunuhan, Terancam Hukuman Mati
Berdasarkan intruksi John Kei, Daniel diminta membawa Nus Kei menggunakan sebuah mobil. “Tersangka Arnol melakukan pembagian alat berupa senjata tajam dan tombak besi yang sudah diruncingkan untuk dibagikan ke tersangka lainnya,” ucap penyidik.
Tak hanya senjata tajam, Daniel kemudian mengeluarkan senjata api dari pinggangnya. Senjata tersebut kemudian diberikan kepada tersangka lainnya.
Baca Juga: John Kei Disebut-sebut Dalang Kerusuhan di Bekasi dan Jakbar, Ini Kata Polisi
“Pegang buat jaga-jaga, jika ada anggota yang turun pastikan kembali. Jika ada yang menghadang, hantam,” kata penyidik menirukan kalimat Daniel saat memberikan senjata api ke rekannya.
Setelah pembagian senjata selesai, para tersangka kemudian menuju lokasi penyerangan di Duri Kosambi, Jakarta Barat. Selanjutnya mereka menuju rumah Nus Kei di Green Lake City, Tangerang, Banten.
Baca Juga: Pengacara John Kei Bantah Adanya Perintah Bunuh Kelompok Nus Kei
Setelah pembagian senjata selesai, para tersangka kemudian menuju lokasi penyerangan di Duri Kosambi, Jakarta Barat. Selanjutnya mereka menuju rumah Nus Kei di Green Lake City, Tangerang, Banten.
Sementara itu, John Kei melalui kuasa hukumnya Anton Sudanto akan meminta perlindungan hukum kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis. Hal ini menyusul penetapan tersangka atas dugaan sebagai otak penyerangan kepada kelompok Nus Kei.