News

Polres Cimahi Temukan Ladang Ganja Seluas 1 Hektare di Cilengkrang

Radar Bandung - 12/07/2020, 22:14 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Polres Cimahi Temukan Ladang Ganja Seluas 1 Hektare di Cilengkrang
Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki bersama jajaran Satresnarkoba Polres Cimahi di lokasi temuan ladang ganja di Perkebunan Bukit Tunggul, Cilengkrang, perbatasan Kab. Bandung dan Kab. Bandung Barat, Minggu (12/7/2020).  FOTO: TAOFIK ACHMAD HIDAYAT/RADAR BANDUNG

Polres Cimahi Temukan Ladang Ganja Seluas 1 Hektare di Cilengkrang 

RADARBANDUNG.id- Polres Cimahi menemukan ladang ganja seluas 1 hektare di perbatasan Kab. Bandung dan Kab. Bandung Barat (KBB), di area Perkebunan di Bukit Tunggul, Kec. Cilengkrang, Minggu (12/7/2020).

Polisi meringkus total lima tersangka dengan peran berbeda dalam kasus ini.

Kapolres Cimahi AKBP M. Yoris Maulana Yusuf Marzuki mengatakan, terungkapnya keberadaan ladang ganja ini diawali penangkapan terhadap dua pengedar ganja di wilayah hukum Polres Cimahi dengan barang bukti 3 kg.

“Berawal ditangkapnya dua pelaku kita lakukan pengembangan hingga didapatkan tiga pelaku lainnya dan lokasi ladang ganja ini,” ungkap Yoris di lokasi.

Kelima tersangka, masing-masing YN, M, C, A dan D, dikatakannya, memiliki peran berbeda. Empat tersangka di antaranya pengedar, sedangkan seorang lainnya adalah penanam dan penjaga ladang ganja tersebut.

Dilokasi, ditemukan ribuan batang tanaman ganja yang baru ditanam 3 minggu. Yoris mengatakan, ladang ganja ini sudah beroperasi selama 1 tahun.

“Ini sudah berjalan selama satu tahun, setiap tiga bulan sekali dilakukan panen, sekali panen sekitar 40 kg ganja keluar dari sini,” ungkapnya.

Kasat Narkoba AKP Andri Alam menambahkan, pihaknya sempat kesulitan dalam mengungkap keberadaan ladang ganja ini.

Pasalnya, empat pelaku pengedar yang sebelumnya ditangkap tidak kooperatif dalam menunjukkan lokasi. “Sekitar seminggu kita berada di hutan ini, karena tersangka tidak kooperatif. Mereka tidak langsung menunjukkan dimana lokasi pohon ganja ditanam,” katanya.

“Modus penanaman yang dilakukan itu dengan menggunakan polybag dan disamarkan tanaman lain,” timpalnya.

Sejauh ini, dari pengakuan tersangka, ganja tersebut diedarkan di wilayah Bandung Raya. Namun, pihaknya masih mendalami pengungkapan kasus ini.

“Kemungkinan tersangka akan bertambah, termasuk otak pelaku penanaman pohon ganja yang cukup luas ini,” pungkasnya.

Kelima pelaku dikenakan Pasal 114 ayat 2 dan 111 ayat 2 dengan ancaman hukuman 15 tahun sampai 20 tahun penjara.

(kro)


Terkait Cimahi
Pemuda di Kota Cimahi Alami Luka di Kepala Dianiaya Orang Tak Dikenal
Cimahi
Pemuda di Kota Cimahi Alami Luka di Kepala Dianiaya Orang Tak Dikenal

RADARBANDUNG.id- Seorang pemuda bernama Mochamad Racka Rivaldy (19), harus terbaring di rumahnya usai menjadi korban penganiayaan di Jalan Kamarung, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi pada (11/5/2025) lalu. Korban menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok pemuda tidak dikenal dengan menggunakan baru sehingga melukai kepala korban. Ibu korban, Irma Yuni menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi saat korban […]

Disnaker Kota Cimahi Tindaklanjuti Larangan Batas Usia bagi Pelamar Kerja
Cimahi
Disnaker Kota Cimahi Tindaklanjuti Larangan Batas Usia bagi Pelamar Kerja

RADARBANDUNG.id- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi segera menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/V/2025 tentang Larangan Diskriminasi dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja. Kepala Disnaker Kota Cimahi Asep Jayadi mengatakan, terkait hal tersebut pihaknya bakal melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha dan praktisi SDM dengan menginformasikan ,edaran Kemenaker tersebut kepada kalangan HRD perusahaan melalui […]

Warga Cimahi Diimbau Lakukan Uji Emisi Kendaraan
Cimahi
Warga Cimahi Diimbau Lakukan Uji Emisi Kendaraan

RADARBANDUNG.id- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi mengimbau masyarakat Kota Cimahi untuk melakukan uji emisi kendaraan bermotornya. Hal dilakukan untuk guna memastikan baku mutu emisi gas buang kendaraan. Pasalnya, emisi gas buang kendaraan menyumbang lebih dari 30 persen kerusakan lapisan ozon dan berkontribusi besar terhadap percepatan perubahan iklim melalui efek gas rumah kaca di Kota […]

Pemkot Cimahi Berkomitmen Wujudkan Kota Layak Anak
Cimahi
Pemkot Cimahi Berkomitmen Wujudkan Kota Layak Anak

RADARBANDUNG.id- Pemerintah Kota Cimahi mengikuti kegiatan verifikasi Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2025 oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Republik Indonesia. Kegiatan verifikasi tersebut dilaksanakan secara daring yang berlangsung di aula gedung A Kompleks Pemkot Cimahi Jalan Raden Demang Hardjakusumah Kota Cimahi, Rabu (11/6/2025). Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengatakan, Pemkot Cimahi telah melakukan […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.