Aparat Desa KBB ‘Sunat’ Bansos Rp1,2 Juta, Dinsos: Uang Harus Dikembalikan ke Penerima
RADARBANDUNG.id, NGAMPRAH- Dede (46), warga Kampung Lebak Lisung, RT 5/6, Desa Baranangsiang, Kec. Cipongkor, Kab. Bandung Barat (KBB) mengeluh bantuan sosial tunai (BST) Kemensos RI yang diterimanya disunat hingga Rp 1,2 juta.
Dede seharusnya mendapat bantuan Rp 1,8 juta untuk 3 bulan. Namun hanya Rp 600 ribu yang ia terima atau setara dengan bantuan satu bulan. Haknya itu diduga dipotong oleh oknum aparat Desa Baranangsiang.
Terkait ini, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Bandung Barat, Heri Pratomo mengaku tak tahu alasan pihak desa melakukan pemotongan bantuan tersebut.
Aparat Desa Baranangsiang, aku Heri, tak pernah berkoordinasi dengan Dinsos sebelumnya soal rencana pemotongan itu. Hanya saja, dari informasi awal yang ia peroleh, pemotongan merupakan inisiatif perangkat desa, berdasar kesepakatan aparat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Ia bakal berkoordinasi dengan Kemensos RI terkait dugaan penyelewengan dana Bansos penanganan Covid-19 ini.
Menurutnya, pemotongan bantuan tak dibenarkan dengan alasan apapun, walaupun keluarga penerima manfaat (KPM) bersangkutan menerima bansos dobel sekalipun.
Ia menegaskan, BST adalah hak mutlak penerima manfaat berdasarkan SK Kemensos RI. “Walaupun dengan niat yang baik, tetap saja caranya yang salah. Meskipun melalui Musdesus terlebih dahulu. Karena itu merupakan hak penerima manfaat,” katanya saat ditemui Radar Bandung, Kamis (23/7/2020).
Baca Juga: Curhat Warga KBB Soal Bansos Diduga Disunat Rp 1,2 Juta oleh Pihak Desa
Heri menjelaskan, pemotongan tak diperbolehkan, lantaran pendistribusian bantuan mesti sesuai Calon Penerima Calon Lokasi (CPCL) atau By name by address. Bansos Kemensos mesti diserahkan secara utuh kepada setiap penerima.
“Jadi, sisa bantuan harus dikembalikan ke penerima atau yang berhak. Adapun nanti setelah diterima mau diberikan atau tidak itu menjadi hak penerima,” tandasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Desa Baranangsiang, Iwan Saputra membenarkan adanya pemotongan.