News

RSHS Bandung Berlakukan PKBM, Pasien Tak Boleh Dijenguk, Penunggu Hanya Boleh 1 Orang

Radar Bandung - 02/08/2020, 22:07 WIB
AY
Ali Yusuf
Tim Redaksi
RSHS Bandung (IST)

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung memberlakukan Pembatasan Kegiatan Berskala Mikro (PKBM) di seluruh wilayah RSHS.

RSHS Bandung Berlakukan PKBM Sejak Minggu

PKBM berlaku sejak Minggu (3/8), diberlakukan terutama di area strategis, seperti Poliklinik Rawat Jalan, Rawat Inap, atau Bedah Sentral.

Direktur Perencanaan, Organisasi dan Umum RSHS drg. M Kamaruzzaman mengungkapkan, PKBM merupakan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Lingkungan RSHS, seiring lonjakan pasien Covid-19.

“Jumlah pasien Covid-19 semakin meningkat secara nasional maupun Provinsi Jawa Barat. Karena itu, PKBM merupakan upaya kita bersama untuk mencegah penularan lebih lanjut,” terang Kamaruzzaman.

RSHS hanya menerima pasien yang daftar online

Selama PKBM, RSHS tidak melayani pendaftaran rawat jalan secara onsite atau daftar di tempat. Poliklinik Rawat Jalan RSHS pun hanya menerima pasien yang telah mendaftar online.

Secara lebih lengkap, Poliklinik Rawat Jalan RSHS hanya menerima pasien dengan kriteria tertentu, seperti pasien yang telah daftar online, pasien yang menunjukkan bukti pengambilan hasil di tanggal tersebut, pasien yang telah terjadwal, pasien klinik eksekutif.

Selain itu, kriteria lainnya pasien kontrol post rawat inap, serta pasien klinik khusus, seperti Hemodialisa, Radioterapi, Kemoterapi Asnawati, Metadon Hemofilia, Thalassemia, TB Dots, TB MDR, Nuklir, Jiwa dan tes SWAB yang terjadwal.

Baca Juga: Pelayanan Bertahap dan Selektif, RSHS juga Programkan Antar Jemput Pasien Non Covid-19 dengan Bus

Pembatasan pengunjung di instalasi rawat inap, juga tetap berlaku.

Penunggu pasien hanya satu orang

Penunggu pasien hanya diperbolehkan satu orang. Sementara jam besuk ditiadakan untuk sementara waktu. Hal itu diharapkan dapat mencegah kerumunan yang dapat menghambat pelaksanaan physical distancing.

“Selain meningkatkan kenyamanan dan keamanan, dengan daftar online, pasien juga tidak harus mengantre di loket pendaftaran. Ini dapat membatasi pengunjung dari kerumunan,” katanya.

“Kami harap masyarakat dapat memahaminya karena ini demi keamanan dan kebaikan kita bersama,” imbuh Kamaruzzaman.