Di Jabar, Tak Semua Sekolah di 228 Kecamatan Zona Hijau Bisa Belajar Tatap Muka
RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) tetap berhati-hati merealisasikan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka di sekolah.
Verifikasi ketat sekolah di kecamatan zona hijau akan dilakukan mulai fasilitas protokol kesehatan hingga koneksi internet.
Teritorial pelaksanaan KBM tatap muka SMA/SMK/SLB direduksi dari skala kab/kota menjadi tingkat kecamatan. Per 5 Agustus 2020, ada 228 kecamatan di Jabar berstatus zona hijau.
Kendati begitu, tak semua sekolah di 228 kecamatan bisa sekolah tatap muka. Sebab, ada sejumlah daftar ceklis periksa yang harus dipenuhi.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar Dedi Supandi mengatakan, sudah membuat indikator-indikator sekolah tatap muka.
Baca Juga: Sekolah Tatap Muka SMA/SMK di Jabar Mulai 18 Agustus
Pertama, KBM tatap muka harus berlangsung di zona hijau. Kedua, KBM tatap muka diutamakan bagi siswa yang bertempat tinggal di wilayah dengan jaringan internet tidak mumpuni ataupun blank spot.
Baca Juga: Ini Dia Panduan Pembelajaran dan Kurikulum Darurat di Masa Pandemi COVID-19
“Khusus SMK, kegiatan belajar tatap muka akan diisi dengan pelajaran yang sifatnya praktik. Karena untuk mendapatkan sertifikat keahlian harus ditempuh dengan praktik, dan praktik bisa ditempuh dengan tatap muka,” kata Dedi dalam jumpa pers di GOR Saparua, Kota Bandung, Jumat (7/8/2020).
Dedi juga menyatakan, tak semua guru dapat terlibat dalam KBM tatap muka. Guru berusia di bawah 45 dan tidak mengidap penyakit penyerta (comorbid) dapat mengajar selama pandemi COVID-19.
Baca Juga: Mendikbud Nadiem Bebaskan Guru dari Beban Kerja 24 Jam Tatap Muka
Sebelum kegiatan belajar tatap muka dimulai, guru yang memenuhi klasifikasi akan menjalani rapid test atau swab test guna memastikan guru dalam kondisi sehat.
“Dari 228 kecamatan, kami masih melakukan verifikasi. Belum semuanya dikatakan pasti mengadakan kegiatan belajar tatap muka. Sampai kapan tatap muka akan dilakukan? Kami masih butuh waktu dua pekan untuk memverifikasi,” ungkap Dedi.