News

24.078 Karyawan Gaji di Bawah Rp 5 Juta di Jabar Masuk Program Insentif Rp600 Ribu

Radar Bandung - 10/08/2020, 12:23 WIB
AY
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah

24.078 Karyawan Gaji di Bawah Rp 5 Juta di Jabar Masuk Program Insentif Rp600 Ribu

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Menteri Tenaga Kerja (Menaker), Ida Fauziyah mengatakan, aturan menteri terkait program insentif upah bagi karyawan dengan gaji dibawah Rp 5 juta masih belum rampung.

Realisasi insentif Karyawan Gaji di Bawah Rp 5 Juta masih tahap pendataan

Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, 15,7 juta pekerja yang ikut BPJS akan mendapatkan insentif tersebut.

Sejauh ini, sudah ada ratusan ribu nomor rekening yang masuk ke database Kemenaker.

Adapun, nomor rekening yang sudah masuk dalam data paling tinggi berada di Jawa Tengah.

“Permenakernya sebagai payung hukum sedang disediakan. Data yang ada per tanggal 9 jam lima pagi, sudah ada data rekening masuk 208.783,” kata Ida, di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, kemarin.

“Harusnya, yang tertinggi Jawa Barat, ternyata Jawa Barat yang masuk 24.078. Paling tinggi Jawa Tengah, DIY, DKI Jakarta ada 41.534 (data rekening),” imbuhnya.

Pemerintah pusat anggarkan Rp 37 triliun

Ida mengklaim, program dapat menjadi bagian menjaga laju perekonomian sekaligus menghindari resesi akibat pandemi Covid-19.

Sementara untuk besaran insentif, penerima akan mendapat Rp 600 ribu selama empat bulan. Intensif akan dikirim langsung ke rekening masing-masing dari bank pemerintah.

Ida mengaku, telah berkoordinasi dengan Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengenai mekanisme penyalurannya.

Baca Juga: Pemerintah Akan Berikan Bansos bagi Pekerja Bergaji di Bawah Rp 5 Juta

“Saya itu akan meminta Menkeu untuk menyerahkan uangnya (ke rekening pekerja). Secara administrasi ke Kemenaker, tapi uang akan masuk ke rekening pekerja,” tuturnya.

Agar program dapat segera terealisasi, Ida mendorong supaya perusahaan dapat urun peran dalam mempercepat dan meluaskan proses sosialisasi kepada karyawannya masing-masing.

(muh/radarbandung)