Rencana Karyawan Swasta Gaji di Bawah Rp5 Juta Dapat Bansos Rp 600 Ribu pada September
RADARBANDUNG.id- KONSUMSI masyarakat yang rendah membuat pemerintah memutar otak mencari solusi.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu menuturkan, pemerintah tengah memfinalisasi pemberian bansos bagi karyawan non PNS dan BUMN senilai Rp 600 ribu/bulan.
Febrio menjelaskan, bansos diberikan bagi karyawan yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta. Kini, pemerintah memikirkan dengan matang skema pemberian bansos itu agar tepat sasaran.
“Ini bukan masalah besarannya, tapi bagaimana uang itu sampai ke kantong penerima. Ini sedang kita pikirkan bagaimana agar seefisien mungkin (menyasar penerima),” tuturnya di Jakarta.
Kemenkeu memperkirakan kebutuhan anggaran bansos karyawan Rp 31,2 triliun. Pihaknya berharap, stimulus baru ini bisa mempercepat proses pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan PEN Erick Thohir menuturkan, tujuan utama bantuan gaji tambahan untuk mendorong konsumsi masyarakat.
“Ini penting untuk menggerakkan perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi,” terangnya. Gaji tambahan itu berbentuk bantuan langsung tunai.
Bansos untuk 13,8 juta karyawan
Saat ini, program sedang difinalisasi untuk segera dijalankan Kemenaker.
“Fokus bantuan pemerintah kali ini adalah 13,8 juta pekerja non PNS dan BUMN yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan,” lanjut Menteri BUMN itu.
Para pekerja yang dipilih adalah yang nilai iurannya di bawah Rp 150 ribu/bulan. Yang artinya gaji bulanan mereka di bawah Rp 5 juta.
Bansos karyawan sebesar Rp 600 ribu/bulan
Bantuan nilainya Rp 600 ribu/bulan selama 4 bulan atau Rp 2,4 juta/orang. Direncanakan dimulai September mendatang.
Pencairannya dilakukan dua kali atau per dua bulan, langsung ke rekening masing-masing pekerja. Artinya, dalam sekali pencairan, mereka mendapatkan Rp 1,2 juta.
Bantuan gaji untuk pekerja menjadi bagian dari berbagai program jaring pengaman sosial dampak Covid-19.
Hanya saja, bantuan kali ini lebih ditujukan untuk memacu lebih banyak perputaran uang di masyarakat. Sebagai bagian dari program pemulihan ekonomi nasional. Di mana pertumbuhan ekonomi Indonesia salah satunya dipengaruhi oleh tingkat konsumsi masyarakat.
Kadin dan KSPI berikan apresiasi
Terpisah, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani mengapresiasi kebijakan bansos karyawan ini.
Baca Juga: 24.078 Karyawan Gaji di Bawah Rp 5 Juta di Jabar Masuk Program Insentif Rp600 Ribu
”Hal itu sangat positif karena akan mendorong konsumsi dan menjaga daya beli, sekaligus menahan penurunan perekonomian di Indonesia di masa mendatang,” tuturnya.