News

Bansos Khusus Karyawan Ditambah, Rp 37,7 Triliun untuk 15,7 Juta Orang

Radar Bandung - 11/08/2020, 11:29 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Bansos Khusus Karyawan Ditambah, Rp 37,7 Triliun untuk 15,7 Juta Orang
Ilustrasi karyawan/ist

Bansos Khusus Karyawan Ditambah, Rp 37,7 Triliun untuk 15,7 Juta Orang

RADARBANDUNG.id- GELONTORAN duit untuk mendorong konsumsi masyarakat melalui program bantuan subsidi upah (BSU) semakin besar.

Pemerintah memastikan bahwa, jumlah penerima bansos karyawan ditambah, dari 13.870.496 menjadi 15.725.232 orang.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam paparannya di kantor presiden kemarin (10/8) menuturkan, pada rapat lanjutan BSU, pemerintah memutuskan memperbanyak masyarakat yang akan menerima bantuan.

“Kami bersepakat jumlah calon penerima ditingkatkan menjadi 15.725.232 orang,” katanya.

Pemerintah dan BPJamsostek validasi data penerima

Saat ini pemerintah bersama BPJamsostek terus memvalidasi data penerima bansos bagi karyawan ini.

Juga, mengumpulkan nomor rekening penerima manfaat melalui bagian HRD tiap-tiap perusahaan. Program BSU mulai disalurkan September mendatang.

Konsekuensi penambahan jumlah penerima tersebut, kebutuhan anggaran program BSU naik. Yakni, dari semula Rp 33,1 triliun menjadi Rp 37,7 triliun.

Syarat untuk bisa mendapat Bansos karyawan

Ida menjelaskan, ada beberapa syarat seorang karyawan bisa mendapatkan bansos ini. Antara lain, pekerja itu merupakan WNI yang terdaftar di BPJamsostek.

Status kepesertaannya harus aktif dan rutin membayar iuran dengan nilai di bawah Rp 150 ribu per bulan.

Pekerja tersebut juga harus memiliki rekening bank yang aktif. Sebab, bansos karyawan ini akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing melalui bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara). Selain itu, calon penerima bantuan tidak boleh tercatat sebagai peserta program kartu prakerja.

Bansos karyawan menggunakan data kepesertaan BPJamsostek

Ida menegaskan, program BSU menggunakan sumber data tunggal. Yakni, data kepesertaan BPJamsostek yang telah diverifikasi dan divalidasi BPJamsostek sesuai kriteria. “Batas waktu pengambilan data per 30 Juni 2020,” terangnya.

Dengan demikian, hanya pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJamsostek sebelum 30 Juni yang bisa diikutsertakan dalam program BSU.

Mengenai pengawasan BSU, Ida menyatakan, pihaknya sudah meminta pendampingan dari aparat penegak hukum. Yakni, kepolisian, kejaksaan, dan KPK. Juga, lembaga audit seperti BPK dan BPKP.

“Ini dalam rangka meyakinkan kami sebagai kuasa pengguna anggaran agar program ini benar-benar tepat sasaran,” terang dia.

BPJamsostek telah menyisir data kepesertaan

Dirut BPJamsostek Agus Susanto menjelaskan, pihaknya telah menyisir data kepesertaan sesuai yang disyaratkan pemerintah. Yakni, peserta yang upahnya di bawah Rp 5 juta per bulan untuk menyalurkan bansos karyawan ini.

“Berdasar data upah pekerja yang dilaporkan oleh pemberi kerja,” terangnya.

Datanya sudah lengkap, by name by address. Hanya, belum ada nomor rekening di data kepesertaan tersebut.

Dengan begitu, sejak akhir pekan lalu pihaknya menginformasikan kepada semua HRD perusahaan agar segera melaporkan nomor rekening peserta BPJamsostek bergaji di bawah Rp 5 juta di perusahaan masing-masing.

Juga, memvalidasi apakah gaji bulanan karyawan tersebut saat ini benar-benar masih di bawah Rp 5 juta.

Sudah 700 ribuan nomor rekening yang dilaporkan

Hingga kemarin sore, sudah 700 ribuan nomor rekening yang dilaporkan kepada BPJamsostek.

Dia kembali mengingatkan para HRD perusahaan agar segera mengirimkan nomor rekening tersebut.

Dengan begitu, target penyaluran tahap pertama bansos karyawan pada September mendatang bisa langsung terlaksana 100 persen.

Alur pencairan BSU dimulai dari penyediaan data. BPJamsostek menyediakan data. Sudah ada 15,7 juta data peserta. Saat ini data masih terus divalidasi.

Pada saat bersamaan, BPJamsostek meminta nomor rekening bank pekerja penerima manfaat melalui HRD perusahaan masing-masing.


Terkait News
Kunjungi SMA Taruna Nusantara di Kota Cimahi, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Usulkan Bangun Trotoar
News
Kunjungi SMA Taruna Nusantara di Kota Cimahi, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Usulkan Bangun Trotoar

RADARBANDUNG.ID, KOTA CIMAHI – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi belum lama ini mengunjungi SMA Taruna Nusantara Kampus Cimahi, Jawa Barat. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang sering mengenakan pakaian dinas serba putih tersebut memberikan wejangan penting untuk siswa-siswi SMA Taruna Nusantara, serta Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dan alumnus. Dari […]

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Tegaskan Tidak Masalah Diterpa Isu dan Badai, yang Penting Cepat dan Menangani
News
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Tegaskan Tidak Masalah Diterpa Isu dan Badai, yang Penting Cepat dan Menangani

RADARBANDUNG.ID, KOTA CIMAHI- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan pidato saat mengunjungi SMA Taruna Nusantara Kampus Cimahi. Sebagai Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menerangkan, tidak mungkin menghadapi satu sekolah. “Saya menghadapi tawuran, segala macem yang kemaren,” Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Dedi Mulyadi mengatakan, mengambil pijakan yang cepat, walaupun tanpa kajian. “Engga ada urusan, ini […]

ITB Apresiasi Presiden, Kapolri dan DPR Atas Penangguhan Penahanan Mahasiswinya
News
ITB Apresiasi Presiden, Kapolri dan DPR Atas Penangguhan Penahanan Mahasiswinya

RADARBANDUNG.id, JAKARTA- Institut Teknologi Bandung (ITB) mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas penangguhan penahanan mahasiswinya berinisial SSS terkait meme Prabowo dan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). ITB akan memberikan pembinaan dan edukasi kepada mahasiswinya itu agar tindakan serupa tidak terulang. “ITB mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Presiden Republik […]

Lapor ke Prabowo, Driver Ojol se-Jabar Tolak Rencana Merger Grab-GoTo
News
Lapor ke Prabowo, Driver Ojol se-Jabar Tolak Rencana Merger Grab-GoTo

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Perkumpulan Online Roda Dua Se-Jawa Barat atau POROS menyampaikan surat terbuka kepada Presiden RI Prabowo Subianto yang berisi penolakan rencana merger Grab-Goto atau akuisisi Goto. Surat terbuka itu disampaikan pada 10 Mei 2025 dengan menegaskan tujuh alasan penolakan aksi korporasi yang tengah ramai itu karena sangat berdampak tak hanya bagi driver, konsumen, tapi […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.