News

Guru Honorer Terima Bantuan Rp1,2 Juta, Katakan Ini ke Jokowi

Radar Bandung - 27/08/2020, 16:41 WIB
AY
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Presiden Joko Widodo mengajak seorang guru honorer berdiskusi dalam acara peluncuran program subsidi upah. Foto: screenshot

Guru Honorer Terima Bantuan Rp1,2 Juta, Katakan Ini ke Jokowi

RADARBANDUNG.id- PRESIDEN Joko Widodo meluncurkan program Bantuan Pemerintah Subsidi Gaji untuk Pekerja di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (27/8).

Dalam sesi penyerahan bantuan ini, pria yang akrab disapa Jokowi itu sempat melakukan diskusi kepada perwakilan dari tenaga medis, guru honorer dan pemadam kebakaran.

Awalnya, Jokowi sempat berdiskusi dengan tenaga medis yang bergaji di bawah Rp 5 juta itu. Lalu setelah sesi itu, Jokowi mencari guru honorer.

“Ada guru honorer? Ada. Oh, ibu. Ibu rutin, ya, bayar iuran Jamsostek. Yang bayar dari sekolah berarti?,” tanya Jokowi kepada guru honorer bernama Budi Rahayu.

Rahayu menjawab, iuran Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan dibayar sebagian oleh Dinas Pendidikan Pemprov DKI yang dipotong langsung dengan gaji.

Jokowi lalu bertanya kembali ingin dipakai apa bantuan yang ditransfer pada hari ini dengan nilai Rp 1,2 juta itu.

“Terima kasih, bapak, atas bantuan yang diberikan kepada kami khususnya guru honorer. Insyaallah bantuan itu akan kami pergunakan sebaik-baiknya, terutama untuk kehidupan sehari-hari. Karena dengan adanya pandemi Covid-19, adanya perubahan cara belajar mengajar,” kata Rahayu.

Rahayu melanjutkan, saat ini segala kegiatan belajar mengajar dilakukan di rumah. Otomatis, tambah dia, pengeluaran ekonomi berpusat di rumah.

“Terutama untuk saya pribadi yang masih tinggal di kontrakan tentu berpengaruh kepada pembayaran listrik, air, karena aktivitas kita setiap hari ada di rumah. Selanjutnya penambahan mungkin untuk biaya operasional, untuk membeli kuota,” jelas Jokowi.

Pada kesempatan ini, Jokowi juga mengatakan, ekonomi dunia saat ini mengalami kelesuan. Sebanyak 215 negara mengalami gangguan ekonomi terkena pandemi Covid-19.

Yang bermasalah bukan hanya yang kecil saja, perusahaan menengah dan besar juga terganggu.

Hari ini, Jokowi menerangkan, pemerintah memberikan subsidi gaji kepada pegawai yang berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.

Baca Juga: Alhamdulillah, Guru Honorer Juga Dapat Bantuan Rp600 Ribu Per Bulan

Pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan berhak mendapat bantuan ini. Mereka menerima Rp 2,4 juta dengan cara dua kali transfer.

“Kita luncurkan hari ini 2,5 juta (orang). Kita harapkan nanti di September selesai 15,7 juta pekerja,” kata dia.

Baca Juga: Kabar Gembira dari Mendikbud Nadiem untuk Guru Hononer

Jokowi menerangkan siapa pun pekerja yang aktif membayar BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni berhak mendapatkan bantuan ini.

“Kita harapkan nantinya setelah ini diberikan kepada bapak, ibu sekalian, konsumsi rumah tangganya naik,” kata Jokowi.

(tan/jpnn)