News

Jakarta PSBB, KAI Daop 2 Bandung Perketat Protokol Kesehatan

Radar Bandung - 14/09/2020, 19:32 WIB
AY
Ali Yusuf
Tim Redaksi
PEMERIKSAAN: Calon penumpang saat diperiksa suhu tubuh oleh petugas di Stasiun Kerta Api Kota Bandung, Jumat (20/3). (Foto: Muhammad Dikdik R Aripianto/ Radar Bandung)

Jakarta PSBB, KAI Daop 2 Bandung Perketat Protokol Kesehatan

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Perjalanan KA menuju DKI Jakarta belum ada perubahan jadwal operasional, kendati Jakarta menerapkan PSBB ketat mulai Senin (14/9).

Demikian diungkapkan Manajer Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Noxy Citrea.

Noxy menyatakan, akan terus menginformasikan via channel yang ada, apabila ada update pengaturan transportasi kereta api.

Perjalanan KA di Daop 2 masih beroperasi seperti biasa

Noxy menegaskan, sejumlah perjalanan KA di Daop 2 masih beroperasi seperti biasa saat ini dengan penerapan protokol kesehatan.

Total, sebelum pandemi ada 36 perjalanan KA/hari di wilayah Daop 2, kini hanya 9 perjalanan/hari dan tiga perjalanan KA dioperasikan akhir pekan.

Noxy menegaskan, pembatasan keberangkatan KA jarak jauh juga telah dilakukan selama pandemi Covid-19.

Salah satunya pengurangan jumlah perjalanan KA. Misalnya, untuk KA Argo Parahyangan relasi Bandung-Gambir.

Sebelum masa pandemi ada 15 keberangkatan setiap harinya, kini hanya tinggal dua keberangkatan per harinya.

KAI Daop 2 tetapkan syarat naik kereta api

Selain itu, PT KAI juga tetap menerapkan protokol kesehatan sebagai syarat naik KA.

Di antaranya, penumpang wajib membawa surat keterangan bebas Covid-19, bersuhu tubuh tidak lebih dari 37,3 derajat celcius dan wajib mengenakan masker.

Baca Juga: Hari Pertama Beroperasi, KA Serayu Pagi dari Stasiun Kiaracondong Cuma Bawa 5 Penumpang

Untuk kapasitas penumpang KA juga dibatasi hanya 70% dari kapasitas tempat duduk yang tersedia.

“Penerapan sejumlah protokol pencegahan Covid, baik di stasiun dan di atas KA juga tetap konsisten dijalankan hingga saat ini,” ungkap Noxy.