Jiah! Rombongan Pesepeda Masuk Tol Jagorawi, Lawan Arah Pula
BEREDAR video pelanggaran lalu lintas rombongan pesepeda yang masuk ke jalur tol dan viral di Medsos menuai sorotan.
Bahkan di video hasil rekaman warga yang melintas, nampak rombongan pesepeda berganti jalur dan melawan arah dan sangat membahayakan.
General Manager Representative Office 1 Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division, Oemi Vierta Moerdika mengatakan, kejadian terjadi Minggu (13/9).
Kata dia, kasus yang terjadi sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan Tol Jagorawi Km 46+500 (Polingga) ini tengah diselidiki Kepolisian.
“Jasa Marga mengkonfirmasi, bersama pihak Kepolisian tengah mengidentifikasi rombongan pesepeda yang memasuki Jalan Tol Jagorawi itu,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (13/9).
Berdasarkan keterangan petugas di lapangan serta pihak kepolisian, rombongan pesepeda masuk melalui akses masuk Jalan Tol Jagorawi Km 47+200 (traffic light Ciawi).
Dan mencoba melawan arah dengan menyeberang di median pada Km 46+500, menuju Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) Km 45.
Pihaknya sangat menyayangkan tindakan pengendara sepeda yang masuk dan menggunakan jalan tol.
Hingga membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Baca Juga: Santuy! Pria Ini Gowes Sepeda di Tengah Tol Cipali
“Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15/2005, Pasal 38 Ayat 1 disebutkan, jalan tol hanya diperuntukan bagi pengguna jalan yang menggunakan kendaraan bermotor roda empat atau lebih,” tegasnya.
Oemi juga menyampaikan, rambu lalu lintas juga telah terpampang jelas, bahwa tol hanya bisa digunakan kendaraan roda empat.
Baca Juga: Pesepeda Meninggal Mendadak Dekat Istana Bogor
“Kami telah memasang rambu larangan kendaraan roda dua masuk tol, rambu kendaraan apa saja yang boleh masuk tol dan batas kecepatan berkendara di jalan tol, di setiap akses masuk tol,” tambahnya.
Larangan kendaraan roda dua melintasi jalan tol dibuat demi keselamatan pengendara roda dua tersebut, juga pengguna jalan tol lainnya.