4 Emak-emak dalam Video Viral Gunting Bendera Merah Putih di Sumedang Ditangkap
RADARBANDUNG.id, SUMEDANG- Video emak-emak gunting bendera Merah Putih viral di media sosial sejak Selasa (14/9/2020).
Kasatreskrim Polres Sumedang, AKP Yanto Slamet, membenarkan adanya perusakan bendera Merah Putih dengan cara menggunting-gunting yang dilakukan emak-emak dan teman-temannya itu.
Yanto mengatakan, pihaknya sudah memeriksa 4 orang wanita terkait video yang viral di berbagai platform tersebut.
Emak-emak yang menggunting bendera diketahui berinisial P (50) warga Dusun Cikondang RT 2 RW 2, Desa Tanjungwangi, Kecamatan Tanjungmedar.
Sedangkan wanita yang mengapload video, IST (36) warga Perum Bumi Mekar Jaya Indah Blok I Nomor 8 RT 2 RW 9, Desa Mekarjaya, Kec. Sumedang Utara.
Selain itu, wanita yang merekamnya DYH (30), warga Dusun Gawiru, RT 3/6, Desa Padasuka, Kecamatan Sumedang Utara
Dan seorang lagi, wanita yang memegang bendera dalam video itu A (51) warga Dusun Tarajumas, RT 4/5, Desa Sukamukti, Kec. Tanjungmedar, Kab. Sumedang.
“Kami sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Terkait kejadian ini kami masih melakukan pendalaman, hasilnya akan disampikan setelah pemeriksaan,” jelasnya, Rabu (16/9/2020) dikutip dari Radarsumedang.id.
Dalam peristiwa ini, polisi juga sudah mengamankan barang bukti berupa bendera Merah Putih, gunting dan ponsel yang digunakan untuk merekam video tersebut.