RADARBANDUNG.id, KABUPATENBANDUNG – DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Bandung menyikapi pernyataan beberapa orang yang mengatasnamakan kader PBB.
Pernyatan itu berupa penolakan terhadap putusan DPC PBB tentang dukungan terhadap salah satu pasangan calon (Paslon) dalam Pilkada Kabupaten Bandung.
Menanggapi itu, seperti disampaikan Ketua DPC PBB Kabupaten Bandung, Dindin Kamaludin, atas nama DPC PBB Kabupaten Bandung setelah memperhatikan dan menimbang dalam Rapat Harian DPC PBB pada Rabu sore (23/9/2020) menyatakan bahwa:
1) Para deklarator tersebut bukan merupakan Pengurus PBB Kabupaten Bandung.
2) Memberikan teguran dan atau pencabutan keanggotaan terhadap kader PBB yang hadir dalam kegiatan deklarasi penolakan tersebut.
3) Akan melayangkan somasi baik secara partai dan atau jalur hukum disebabkan telah menggunakan logo partai PBB dalam pelaksanaan deklarasi tersebut.
4) Kami DPC PBB Kabupaten Bandung Bersama struktural Partai tetap ada dibarisan pendukung Paslon Nia-Usman dan siap untuk memenangkannya pada Pilkada serentak 2020 di kabupaten Bandung.
Baca Juga: JATMAN Kab. Bandung Dukung Nia-Usman di Pilbup 2020, “Pemimpin Perempuan tak Masalah”
Menurutnya, pernyataan tersebut dibuat dan sampaikan atas jawaban terhadap deklarasi yang menolak Putusan dukungan DPC PBB Kabupaten Bandung terhadap salah satu Paslon dalam pilkada 2020.