RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Setelah ramai dan memicu polemik, ahli waris Inggit Garnasih sepakat menyerahkan dokumen dan barang peninggalan Inggit kepada negara.
Seluruh peninggalan itu akan diserahkan melalui perantara Pemprov Jabar.
Ahli waris Inggit Garnasih yang diwakili cucu angkat Inggit, Kemal Asmarahadi mengatakan, pihak keluarga tidak mematok nilai uang tertentu kepada negara atas penyerahan itu.
Keluarga akan mengikuti prosedur sesuai ketentuan.
Baca Juga: Surat Nikah dan Cerai Inggit-Soekarno Dijual Rp 25 Miliar, Kebanjiran Peminat
“Kalau masalah uang kadedeuh (kompensasi) atau apapun kita tidak ke sana, kita ikuti sesuai aturan dan peraturan saja,” katanya, Senin (28/9).
Harapan keluarga, kata Kemal, barang peninggalan Inggit nantinya disimpan di Rumah Inggit Garnasih di Jalan Ciateul, Kota Bandung.
Baca Juga: Soal Surat Nikah dan Cerai Inggit-Soekarno, Ini Kata Ridwan Kamil
Sementara itu, dokumen peninggalan Inggit termasuk surat cerai dan nikahnya dengan Sukarno disimpan di Arsip Nasional.
“Kalau dokumen menurut Bu Nina masuknya ke arsip nasional, kalau barang-barang mengisi rumah sejarah di ciateul di rumah Bu Inggit Garnasih,” tandasnya.
(ysf)