“Polda Metro Jaya menjanjikan imbalan Rp100 juta bagi siapapun yang bisa bisa menangkap kembali Cai Changpan”
RADARBANDUNG.id- PENGEJARAN terpidana mati asal Tiongkok Cai Changpan belum membuahkan hasil.
Guna memaksimalkan pencarian, Polres Metro Tangerang Kota bersama Polda Metro Jaya menetapkan terpidana tersebut dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Betul, jadi sudah muncul DPO ke yang bersangkutan, itu benar,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Kamis (1/10/2020).
Tak main-main, Polda Metro Jaya juga menjanjikan imbalan Rp 100 juta bagi siapapun yang bisa menangkapnya.
“Iya itu benar juga,” tegas Yusri.
Saat ini aparat telah menyebar selebaran berisi foto Cai Changpan. Bagi yang menemukan keberadaannya bisa menghubungi nomor Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota yang ada dalam selebaran.
Sebelumnya, Cai Changpan alias Antoni alias Cai Ji Fan, terpidana hukuman mati berhasil kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang.
Kecerdikan warga negara Tiongkok itu membuatnya bisa menghirup udara bebas.
Lalu bagaimana cara bandar narkoba itu bisa kabur dari penjara?
Baca Juga: Terpidana Mati Asal Tiongkok 6 Bulan Gali Terowongan 30 Meter
TangerangEkspres.co.id (Jawa Pos Group) mengungkap, terpidana mati asal Tiongkok itu berhasil kabur dari Lapas pada Senin (14/9) sekitar pukul 02.00 WIB.
Cara? menjebol keramik lantai di kamar tahanannya. Lalu menggali dan membuat terowongan hingga menembus saluran air luar Lapas.
Baca Juga: Gali Lubang Tembus Got, Bandar Narkoba Asal China Kabur dari Lapas Tangerang
Setelah berada di luar lapas, ia berjalan santai. Tak ada satu pun penjaga penjara yang memergokinya.
Pagi harinya, para sipir kalang kabut. Saat mengetahui Cai Changpan tidak ada dalam selnya Blok D.
(jpc)