News

Heboh! Ratusan Warga Jemput Paksa Jenazah Pasien Suspect Covid-19 RSUD Majalaya Gunakan Ambulans Desa

Radar Bandung - 05/10/2020, 17:34 WIB
A
AY
Ardyan, Ali Yusuf
Diedit oleh Redaksi

RADARBANDUNG.id, MAJALAYA – Ratusan warga Kampung Ciraab RT 2/9 Desa Sindangsari, Kec. Paseh Kabupaten Bandung melakukan jemput paksa jenazah yang meninggal suspect Covid-19 dari RSUD Majalaya.

Peristiwa jemput paksa pasien meninggal Covid-19 ini terjadi pada Minggu (4/10/2020) pukul 23.00 WIB.

Anehnya, penjemputan menggunakan mobil ambulans milik Pemerintah Desa Sindangsari tanpa memperdulikan protokol kesehatan.

Polisi sempat bernegosiasi

Berdasar pengakuan warga sekitar RSUD Majalaya, Deni (38), anggota Polsek Paseh sempat bernegosiasi dengan warga untuk tidak mengambil jenazah C (57) tanpa protokol kesehatan.

Polisi sudah berusaha menghadang warga yang mengamuk tersebut, namun mereka marangsek masuk menuju ruang Anggrek tempat disemayamkannya jenazah.

“Ada sekitar 100 orang, tiba-tiba warga masuk secara paksa. Mereka tak memperdulikan petugas RSUD dan polisi, hingga kewalahan dengan warga yang emosi,” ungkapnya kepada Radarbandung, Minggu (4/10/2020) malam.

Baca Juga: Fasilitas Pajak Guna Penanganan Pandemi Covid-19

Warga lakukan jemput paksa jenazah setelah 6 hari mendapat perawatan RS 

Menurut Deni, pasien masuk RSUD Majalaya sejak Selasa (29/9/2020) dan meninggal, Minggu (4/10/2020).

Pasien sudah mendapat perawatan enam hari dengan suspect Covid-19, namun kondisinya makin hari memburuk.

“Saya dengar dari pihak rumah sakit yang saat itu sedang membujuk warga untuk tidak mengambil jenazah tanpa protokol kesehatan,” katanya.

Sayangnya, warga tidak mau pemakaman menggunakan protokol Covid-19.

“Warga langsung membawa paksa jenazah menggunakan mobil ambulans. Bahkan Kades Sindangsari berada di lokasi,” akunya.

(apt/den)