RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Direktur Humas dan Protokoler Unikom, Desayu menyampaikan Unikom Bandung akan mengembalikan sebagian biaya wisuda untuk gelombang wisudawan Tahun Akademik 2019/2020.
Namun, pihaknya belum bisa menentukan besaran dan waktu pengembalian. Pihak kampus masih memprosesnya.
Desayu menyampaikan, berdasarkan hasil rapat panitia bersama jajaran pimpinan Unikom, terdapat sisa anggaran dari besaran pungutan wisuda tersebut.
“Hasil rapat panitia bersama jajaran senat, pimpinan Unikom menunjukan masih ada sisa dan kami masih dalam proses,” ungkapnya, Senin (5/9).
“Berapakah sisa yang akan dikembalikan? Itu masih dalam proses. Karena pelaksanaan wisuda itu, masih ada waktu tiga minggu ke depan. Kami pasti akan memberikan informasi secara transparan,” imbuhnya.
Desayu menyampaikan, pihak kampus memastikan pengembalian biaya wisuda itu secepatnya. Adapun, terkait teknis pengembalian, dengan cara transfer ke rekening masing-masing calon wisudawan.
“Dari hitungan panitia ada sisa. Sisanya kapan, secepatnya,” tegasnya.
Dengan demikian, sambung Desayu, pihak kampus mengharapkan masalah yang kini tengah terjadi terkait wisuda bisa segera selesai.
“Kami berharap permasalahan ini segera selesai. Kami akan tempuh hubungan baik karena tetap menjadi tanggungjawab karena yang membuat itu adalah anak kami,” katanya.
Sebelumnya, para calon wisudawan semester ganjil dan genap Tahun Akademik 2019/2020 kampus Unikom mempertanyakan transparansi biaya dana wisuda daring 24 Oktober mendatang.
Bahkan soal polemik biaya wisuda online ini sempat viral.
Biaya dana wisuda daring berdasar SK Yayasan Science dan Teknologi (Unikom) tentang Alokasi Bimbingan, Sidang, HKI, Pengesahan Oleh Pejabat Yang Berwenang, Sumbangan Perpustakaan dan Biaya Wisuda Semester Genap tahun Akademik 2019/2020, pada 8 Juni lalu.
Rinciannya, bagi mahasiswa S-1 besaran akumulasi biaya bimbingan, sidang, pengurusan HKI dan sumbangan perpustakaan sebesar Rp 1.075.000.
Sementara, besaran biaya wisuda tertera senilai Rp 2.695.000. Namun, dalam salinan surat keputusan itu tak ada rincian lebih lanjut terkait alokasi penggunaan dana.
Resapan dana inilah yang mahasiswa pertanyakan.
(muh)