RADARBANDUNG.id, SOREANG – Penjabat (Pj) Sekda Kabupaten Bandung Tisna Umaran mengatakan, opsi mini lockdown bergantung perkembangan kasus positif suatu wilayah.
“Pilihan ‘mini lockdown’ Kabupaten Bandung selalu ada. Kalau peningkatan kasus positif covid-19 signifikan tentu akan segera kita bahas,” ungkap Tisna disela Kunker Tim Peneliti Sekjen DPR RI di Bale Winaya Soreang, Selasa (6/10/2020).
“Tapi kalau perkembangannya terkendali atau landai, saya kira tidak perlu,” katanya.
-
Sosialisasi mini lockdown
Selain itu, harus ada sosialisasi menyeluruh terhadap masyarakat dan aparatur setempat saat opsi tersebut akan berlaku.
“Mini lockdown harus ada sosialiasi ke masyarakat, jadi apa maksud pemberlakuannya, bagaimana batasannya, bagaimana peran serta masyarakat dan pemerintah daerah,” tutur Tisna.
Hingga saat ini, pihaknya melalui Tim Gakplin Pencegahan Covid-19 berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat guna menekan pertumbuhan kasus.
“Penegakannya itu sampai sekarang masih tahap ringan sampai sedang. Tapi kalau memang sudah tidak bisa dengan cara humanis, dalam arti tidak ada perubahan,” ucapnya.
“Kami tidak menutup kemungkinan menerapkan sanksi berat. Kepada tim lapangan, kalau kesadaran masyarakat masih rendah, silakan tingkatkan dengan sanksi lebih berat berupa denda,” timpalnya.
Terkait Pilbup Bandung 2020, yang sebagian pihak mengkhawatikan menjadi klaster baru covid-19, ia katakan Pilbup Bandung harus tetap berlangsung.
“Kalau menunda justru lebih melelahkan. Penundaan sebelumnya juga cukup menyita perhatian dan energi kita, bagaimana supaya penyelenggaraannya bisa paralel dengan penanganan covid-19 ini,” ungkapnya.
“Jadi pilkada bisa berjalan dengan sukses tanpa ekses, dan di sisi lain penanggulangan pandemi juga bisa sesuai dengan harapan,” tambahnya.
Ketua Tim Peneliti Sekjen DPR RI Denico Doly menyampaikan, melakukan penelitian terkait penegakan hukum PSBB Jabar dan Banten.
“Hasil penelitian menjadi bahan bahasan legislasi, terkait penanganan covid-19 maupun bencana non alam lainnya yang akan pemerintah pusat keluarkan,” ucap Denico.
Baca Juga: Jenazah Pasien yang Diambil Paksa Warga Paseh Positif Covid-19, Keluarga Siap Bertanggung Jawab
Ada beberapa hal yang menjadi fokus penelitian, secara garis besar terkait pengaturan dan implementasi penegakan hukum pemerintah daerah.
“Selain itu, kami juga meneliti faktor-faktor penegakan hukum dari sisi perundang-undangan, budaya masyarakat, pelaksanaan, maupun sarana dan prasarana,” pungkasnya.
(ysf)