News

Tempat Hiburan Kota Bandung Terus Beroperasi Meski Sepi Pengunjung

Radar Bandung - 13/10/2020, 14:37 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Tempat Hiburan Kota Bandung Terus Beroperasi Meski Sepi Pengunjung
Ilustrasi Karaoke (Istimewa/Jawa Pos)

RADARBANDUNG.id, BANDUNG –  Kunjungan di tempat hiburan Kota Bandung baru sekitar 10% sejak pembukaan sektor jasa hiburan.

Kepala Seksi Destinasi Wisata, Bidang Pembinaan Jasa Usaha Pariwisata pada Disbudpar Kota Bandung, Faisal Tachir mengatakan bahwa, dari 50% kapasitas yang ada pada tempat hiburan yang diperbolehkan, paling banyak saat ini hanya terisi 10%-nya saja oleh pengunjung.

Faisal mencontohkan pada salah satu tempat karaoke. Dengan memiliki 14 room, hanya dapat terisi 7 room. Dari 7 room yang boleh digunakan itu, hanya ada 2 room saja yang terpakai pengunjung.

Menurut Faisal, dari 232 tempat hiburan Kota Bandung, kini baru 122 yang beroperasi. Beberapa tempat hiburan yang belum boleh buka seperti tempat bermain anak, spa atau panti pijat.

Untuk tempat yang belum bisa buka tersebut, karena memang belum ada izin untuk kembali buka dan belum ada aturan terkait tata cara penerapan protokol kesehatan yang mengaturnya.

Baca Juga: 9 Bioskop di Kota Bandung Buka, Ridwan Kamil: Tanggung Jawab Kalau Ada Klaster Baru!

Faisal mencontohkan untuk arena bermain anak, akan sangat sulit untuk mengatur anak menerapkan protokol kesehatan.

Namun, Faisal mengaku pengusaha hiburan yang tempat usahanya sudah buka saat ini relatif taat aturan.

Baca Juga: Disbudpar Rekomendasikan 45 Tempat Hiburan di Bandung Kembali Buka

“Dari hasil monitoring dan evaluasi, tidak ada tempat hiburan yang membandel hingga harus tutup lagi,” katanya.

Namun, monitoring dan evaluasi masih akan berjalan, salah satunya berdasarkan laporan masyarakat.

Baca Juga: Bandung Izinkan 5 Tempat Hiburan Jenis Ini Kembali Beroperasi

“Untuk masyarakat yang ingin melaporkan adanya dugaan pelanggaran pada tempat hiburan dapat menyampaikan ke kami, atau DiskarPB dan Satpol PP,” ungkapnya.

“Jika menemukan pelanggaran yang hanya perlu pembinaan, Disbudpar yang akan menangani. Namun jika ada yang membandel sampai harus tutup, itu ranah Satpol PP,” pungkasnya.

(mur)


Terkait Kota Bandung
location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.