RADARBANDUNG.Id, KABUPATEN BANDUNG – KPU Kabupaten Bandung menggelar Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilbup Bandung 2020.
Agus Baroya, Ketua KPU Kabupaten Bandung mengungkap, jumlah DPT untuk laki-laki sebanyak 1.189.772 orang pemilih. Sedangkan perempuan 1.166.640 pemilih. Sehingga, total jumlah DPT 2.356.412 orang pemilih.
Jumlah itu, kata Agus, turun sekitar 4.247 dari DPT pileg 2019.
“Walaupun tadi memang diskusinya cukup alot, tapi saya pikir semua punya spirit yang sama, untuk menjaga pemilih itu bisa menggunakan hak pilihnya,” ujar Agus, Kamis (15/10).
“Kita ambil positifnya, ini memberikan warning atau memberikan spirit kepada KPU, agar bekerja pada setiap tahapan, betul-betul profesional,” sambungnya.
Agus melanjutkan, KPU menyiapkan 6.874 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar pada 280 desa/kelurahan 31 kecamatan Kabupaten Bandung.
Jumlah itu, termasuk satu TPS pada lembaga pemasyarakatan dan satu TPS Mapolresta Bandung
“Untuk kecamatan, kalau dari data yang paling tinggi itu 161.139 dari Baleendah. Kemudian 120.326 Ciparay, Cileunyi, Majalaya. Itu yang biasanya lima besar,” sebut Agus.
Dalam Pilbup Bandung 2020, juga terdapat pemilih baru dengan jumlah totalnya sebanyak 21.559 orang.
Sumber data itu berasal dari tanggapan masyarakat dan ada yang pindah TPS.
Selain itu ada pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 21.820 orang.
Baca Juga: KPU Tetapkan 3 Pasangan Calon di Pilbup Bandung 2020
“Kemudian AKWK kita berkurang dari DPT Pileg. Jadi, DPT Pileg kemudian ke AKWK itu berkurang 3.986. Dari situ bertambah dengan pemilih baru 21.559. Dikurangi dengan pemilih yang TMS 21.820. Hingga pada akhirnya DPT berjumlah 2.356.412,” tutur Agus.
Baca Juga: Ini Nomor Urut Paslon Pilbup Bandung 2020 dan Maknanya bagi Para Kontestan
Agus menjelaskan, jenis-jenis TMS, seperti ada yang pindah atau keluar.
Yang jelas tidak memenuhi syarat, kata Agus, karena tidak sesuai datanya, atau karena profesi, karena meninggal. “Ada kurang lebih 10 item parameter TMS,” pungkasnya.
(fik)