RADARBANDUNG.id – Polres Berau, Kalimantan Timur bersama Polresta Palangkaraya, Kalimantan Tengah menangkap RA (34) pelaku pembunuhan sadis terhadap FS (25).
Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto mengatakan, timnya telah berangkat ke Palangkaraya untuk menjemput pelaku.
“Malam ini langsung dibawa,” kata Edy ketika dihubungi, Senin (26/10).
Mantan Kapolres Raja Ampat ini menuturkan, kasus pembunuhan berawal dari pertemuan korban dan pelaku di depan Rumah Sakit Pratama Talisayan, Berau.
Saat itu, korban diajak pelaku naik mobil. Kemudian, korban dan pelaku melakukan hubungan badan pada sebuah tempat, lalu dilanjutkan dengan karaoke bersama.
Setelah itu, pelaku hendak menyetubuhi korban kedua kalinya.
“Namun, sebelum bersetubuh korban mengancam meminta bayaran kepada pelaku. Apabila tidak dibayar akan dilaporkan kepada keluarga pelaku,” ujar Edy.
Pelaku yang merasa terancam kemudian berencana menghabisi korban. Lalu, pelaku pergi bersama korban untuk membeli tali dan lakban.
Pada saat itu, korban belum sadar bahwa pelaku hendak membunuhnya.
“Lalu korban diajak ke dekat lokasi penemuan jenazah (penangkaran buaya) di sana mereka melakukan hubungan badan dalam mobil,” terang Edy.
Usai melakukan hubungan badan kedua kalinya, korban dicekik pelaku.
Setelah memastikan korban tewas, pelaku melakban mulut dan mengikat tangan korban. Jasad korban kemudian dibuang ke penangkaran buaya.
“Karena yang namanya tindak pidana tidak ada yang sempurna, jasad korban ini tersangkut ranting,” katanya.
Baca Juga: Wanita Hamil 7 Bulan Tewas di Kamar Kontrakan, Diduga Dibunuh
Dari situ, warga kemudian menemukan jasad korban pada Rabu (21/10) lalu.
Ketika ditemukan, jasad korban dalam kondisi setengah bugil dengan terdapat luka bekas jeratan pada leher.
“Setelah penyelidikan, pelaku kami identifikasi ke Kalteng. Kemudian, tadi kami tangkap setelah kerja sama dengan Polres Palangkaraya,” tandas Edy.
(cuy/jpnn)