RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Humas Harley Owners Group (HOG) Siliwangi Bandung Chapter (SBC), HOG SBC, Epriyanto menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa dugaan pengeroyokan oleh anggotanya terhadap 2 prajurit TNI di Bukittinggi, Sumatera Barat.
Dugaan peristiwa itu terjadi Jumat (30/10/2020) dan terekam video yang tersebar di media sosial.
Dalam video yang beredar, sejumlah orang berjaket kulit dan celana jins terlibat pertikaian dengan 2 anggota TNI berpakaian bebas.
Tak sedikit dari rombongan yang juga diduga anggota HOG ikut melerai keributan.
Epriyanto membenarkan insiden itu dan memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas terjadinya kegaduhan atas kejadian tersebut.
“Kami atas nama HOG SBC, memohon maaf kepada seluruh korban pemukulan oleh anggota HOG SBC. Kami memohon maaf kepada seluruh Anggota TNI, khususnya Kodim (setempat) dan memohon maaf kepada seluruh masyarakat Sumatera Barat, khususnya Kabupaten Bukit Tinggi,” ungkapnya.
HOG SBC, kata Epriyanto, juga menghormati proses hukum terkait adanya dua anggotanya yang ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian dan ditahan di Polres Bukit Tinggi.
Lebih lanjut Epriyanto menjelaskan, dugaan insiden tersebut terjadi saat agenda touring rute Bandung-Sabang-Medan yang diikuti oleh 21 anggota.
“Kebetulan ada kegiatan touring dari Bandung, Sabang dan Medan. Total ada 21 orang. 16 anggota mengendarai motor, sisanya menunggu di hotel (motornya ditowing),” jelasnya.
“Berangkat Senin pagi, dan agenda sampai 8 November,” sambungnya.
Namun, demi menghormati proses hukum dan menghormati korban, agenda itu akhirnya batal di tengah jalan.
Menurutnya, anggota HOG SBC dan anggota TNI yang terlibat perselisihan telah berdamai.
“Sudah musyawarah perdamaian. Kembali lagi, perkara hukum proses tetap jalankan. Korban melakukan pelaporan. Polisi sudah menetapkan dua tersangka. Kami akan hormati proses hukum,” tegasnya lagi.
“Kami tekankan, selaku organisasi tidak menyetujui sikap arogan. Tidak pernah ada perintah atau apapun. Murni emosional perorangan dan tidak ada kaitan, atau cerminan dari organisasi. Mungkin setelah proses hukum selesai, nanti akan ada sanksi terkait kedisiplinan,” tandasnya.
(ysf)