News

Pangdam III Siliwangi Pecat Prajurit karena Kasus Asusila

Radar Bandung - 03/11/2020, 21:36 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Pangdam III Siliwangi Pecat Prajurit karena Kasus Asusila
Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto, S.I.P., M.M., Q.I.A., saat menjadi Irup pada upacara bendera 17-an bertempat di Lapangan Makodam III/Siliwangi Jalan Aceh No. 69 Kota Bandung, Senin ( 17/2/2020).

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto mencopot dan memberhentikan secara tidak hormat seorang prajurit berpangkat Lettu Arm berinisial IG NSD dari dinas keprajuritan.

Pencopotan dari dinas keprajuritan tersebut setelah yang bersangkutan dianggap mencemarkan nama baik Kodam III/Siliwangi karena diduga terlibat tindak pidana asusila.

Nugroho mengatakan, prajuritnya tersebut telah melakukan perbuatan tak terpuji dengan melakukan tindak pidana asusila. Atas kejadian itu, Nugroho mengaku sangat kecewa.

“Pelanggaran tindak Pidana Asusila oleh seorang Prajurit Siliwangi tidak ada kata maaf, pecat, karena termasuk 7 pelanggaran berat yang harus prajurit jauhi,” tegas Pangdam, usai memimpin Laporan Korps Penjatuhan hukuman PDTH di Aula Yonarmed 4/GS Cimahi, Jawa Barat, Selasa (3/11/2020).

Menurutnya, pelanggaran tindak Pidana Asusila oleh seorang prajurit, terlebih lagi jika dengan KBT merupakan satu dari 7 pelanggaran berat yang harus setiap prajurit jauhi.

Konsekuensinya adalah pemecatan atau pemberhentian dengan tidak hormat dari dinas keprajuritan.

‘’Ini untuk menerapkan efek jera bagi prajurit lainnya agar tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun yang dapat merugikan bukan saja diri sendiri, tetapi juga keluarga, Satuan dan TNI AD secara keseluruhan,’’ katanya.

Atas kejadian ini, Pangdam III/Siliwangi memberikan atensi secara khusus kepada para Kabalakdam dan Komandan satuan jajaran Kodam III/Siliwangi, agar memberikan perhatian yang penuh terhadap anggotanya.

Teguran harus segera dilayangkan jika terjadi perbuatan yang mengarah kepada terjadinya tindak pidana pelanggaran sekecil apapun.

Ia tidak serta merta memandang suatu kesalahannya saja. Namun, tetap mengucapkan terimaksihnya kepada yang bersangkutan atas pengabdiannya selama menjadi prajurit dan berdinas pada Yonarmed 4/105 GS.

Baca Juga: Pangdam III Siliwangi, Kapolda Jabar Ikut Terjun Tangani Zona Merah Kota Cimahi

‘’Segera kembali ke masyarakat dan semoga bisa memperbaiki segala kesalahan, baik secara sengaja maupun tidak selama menjadi prajurit,’’ pesannya.

Hadir pada acara tersebut, Irdam dan Kapoksahli Pangdam III/Siliwangi, Asrendam III/Slw, para Asisten Kasdam III/Slw, Danpomdam III/Slw, Danbrigif 15 /Kujang II, Kaajendam, Kakumdam dan Kapendam III/Slw, Dandim 0609/Cimahi, Danyonkav 4/KC, Danyon Arhanud 3/YBY, Danyon Armed 4/105 GS, Dandeninteldam serta Dankikav 4/THC.

(muh) 


Terkait Kota Bandung
location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.