News

Setiap Tahun Ratusan Guru di Kabupaten Bandung Pensiun

Radar Bandung - 21/11/2020, 08:56 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Setiap Tahun Ratusan Guru di Kabupaten Bandung Pensiun
Ilustrasi

RADARBANDUNG.id, SOREANG – Setiap tahunnya, tidak kurang dari 800 sampai 1.000 guru di Kabupaten Bandung yang memasuki masa pensiun.

Karena itu, salah satu cara untuk menutupi kekosongan guru adalah dengan mengusulkan penerimaan atau pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung, Wawan A Ridwan mengungkapkan, ada 1.446 formasi yang sudah diajukan untuk penerimaan PPPK.

Dimana jumlah tersebut sudah termasuk untuk memenuhi kebutuhan guru.

“Kalau itu terpenuhi, tidak akan kekurangan lagi. Mudah-mudahan dengan komposisi formasi yang kita ajukan, itu sudah menggambarkan kebutuhan yang ada di Kabupaten Bandung,” ujar Wawan.

  • Pemerintah perpanjang rekrutmen PPPK

Sementara itu, pemerintah memperpanjang pengajuan usulan formasi guru untuk rekrutmen PPPK tahun 2021, hingga 31 Desember 2020.

“Kalau misalkan kita ajukan sekarang 1.000. Kemudian tahun 2021 ada formasi untuk diusulkan, ya kita usulkan sesuai jumlah pensiun pemerintah daerah,” tutur Wawan.

“Ajukan lagi, kalau misalkan Kemenpan RB membuka kesempatan untuk penerimaan PPPK maupun PNS,” sambungnya.

Baca Juga: Sekolah Dibuka Januari 2021, Disdik Jabar Ikut Kebijakan Pusat

Namun, Wawan mengaku belum menerima surat fisik dari perpanjangan pengajuan usulan formasi guru untuk rekrutmen PPPK 2021. Jika memang ada perpanjangan pengusulan untuk PPPK, maka tentu pihaknya akan mengikuti aturan itu.

“Karena usulan yang kemarin kita lakukan ini pada awal tahun. Sehingga ada beberapa mungkin yang terjadi kekosongan PPPK, untuk diusulkan,” jelas Wawan.

Baca Juga: 306 Orang Lolos CPNS Kabupaten Bandung

  • Netralitas ASN dalam Pilkada

Wawan juga menyinggung mengenai pelanggaran netralitas ASN saat gelaran Pilkada, yang banyak guru lakukan. Menurutnya, hal tersebut karena jumlah PNS terbesar Kabupaten Bandung berasal dari guru.

“Saya kira wajar kalau ada guru yang sedikit khilaf dan lalai terhadap asas netralitas. Kebanyakan ia melakukan kesalahan pada media sosial. Hanya sekedar memberikan jempol kemudian komen sedikit,” papar Wawan.

Baca Juga: Rp33 Miliar untuk Gaji PPPK Kabupaten Bandung

Terkait sanksi bagi ASN yang melanggar asas netralitas Pilkada, menunggu rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) ke pemerintah daerah.

“Makanya, saat dipanggil oleh Bawaslu untuk BAP juga, mungkin sudah melanggar asas dugaan netralitas. Tinggal kita menunggu dari KASN, apakah menurut KASN melanggar asas netralitas atau tidak, berdasarkan bukti-bukti Bawaslu,” tutup Wawan.

(fik)


Terkait Kabupaten Bandung
location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.