RADARBANDUNG.id, SOREANG – Objek wisata Dreamland Cicalengka terpaksa mesti tutup sementara.
Hal itu karena Dinas Pariwisata dan Budaya Kab. Bandung menganggap objek wisata tersebut belum melengkapi beberapa syarat perizinan, serta menimbulkan kerumunan warga saat pandemi Covid-19.
Kadisparbud Kab. Bandung, Yosep Nugraha mengatakan, kebijakan nasional masa pandemi Covid-19 sudah jelas.
Yaitu peningkatan disiplin protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 dan strategi pemulihan ekonomi. Menurutnya, dua hal itu harus terlaksana seimbang.
“Pada satu sisi kita harus gembira ada destinasi wisata baru, sehingga kunjungan wisata bisa meningkat dan itu berkontribusi positif terhadap perekonomian daerah,” ujar Yosep, Selasa (24/11).
“Pada sisi lain, kita juga khawatir dengan persoalan Covid-19, melihat kondisi masyarakat yang tidak terkendali saat melakukan kunjungan,” sambungnya.
Karena itu, terkait objek wisata Dreamland Cicalengka yang baru-baru ini buka, kata Yosep, pihaknya telah menyampaikan surat ke pengelola untuk melakukan penutupan sementara.
-
Dreamland Cicalengka baru kantongi sebagian izin
Memang, ungkapnya, Dreamland Cicalengka sudah mengantongi sebagian izin, namun belum seluruhnya.
Yosep berharap pengelola wisata bisa melengkapi perizinan dan pengelola mempersiapkan penerapan protokol kesehatan dengan baik.
“Pelaku wisata sudah memenuhi itu, beberapa hari ini tidak melakukan aktivitas pariwisata. Ke depannya, kita akan bantu melalui simulasi bagaimana menerapkan protokol kesehatan destinasi wisata,” ujarnya.
“Bagaimana pengendalian massa dengan pembatasan jumlah pengunjung secara optimal berdasarkan carrying kapasitas pariwisata. Tentunya, sambil yang bersangkutan melengkapi izin yang belum diperoleh,” tuturnya.
Untuk kronologis, Yosep mengaku belum mengetahui adanya destinasi baru itu.
Karena memang Disparbud Kab. Bandung belum mendapat notice dinas perizinan untuk rekomendasi teknis.
Pihaknya justru mengetahui adanya destinasi wisata baru itu dari laporan masyarakat, baik secara langsung maupun melalui sosial media, bahwa terjadi kerumunan yang tidak terkendali sehingga kemacetan lalu lintas yang luar biasa.
“Sesuai fungsi, kita menugaskan staf kita untuk melihat benar tidak ada destinasi baru, dengan tingkat kunjungan seperti itu,” tuturnya.
“Kami melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap para pelaku usaha pariwisata,” paparnya.
Kemudian, sebagai langkah mengantisipasi pelanggaran bilamana objek wisata Dreamland Cicalengka buka kembali, seperti pelanggaran berupa penumpukan masa, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol PP agar melakukan penegakan Perda terkait perizinan dan protokol Covid-19.
“Tenggat waktu, sampai izin didapat secara lengkap,” jelas Yosep.
Baca Juga: Disparbud Jabar Fokus Akselerasi Puluhan Destinasi Wisata Baru
Kata Yosep, Pemkab Bandung siap memfasilitasi pengusaha dan masyarakat yang akan membuka usaha.
Karena itu akan berkontribusi terhadap perekonomian. Namun Yosep menegaskan harus terus membenahi kekurangan dan kelemahan.
“Tidak boleh pemerintah bertindak seperti macan pada uncal, memakan karena adanya sedikit pelanggaran. Pelanggaran itu kita evaluasi, kita fasilitasi agar masyarakat bisa berusaha dengan aman dari Covid 19,” katanya.